Ternyata…Proses Pemisahan Aset PDAM TB ke Perumda TP Baru Mulai Tahun 2024

Bagikan:
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

BEKASI KOTA – Proses penyelesaian pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasi yang ada di Kota Bekasi ke Perumda Tirta Patrio akan dilakukan secara bertahap.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyebut proses pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi kepada Perumda Tirta Patriot akan baru dimulai pada tahun 2024.

“Penyelesaian (pemisahan) aset baru dimulai tahun 2024, kalau tahun 2023 belum,” kata Dani Ramdan, usai hadiri RUPS BPR Wibawa Mukti, di Harris Convention Hall Kota Bekasi, Selasa (13/12/2023).

Dani mengatakan harga kompensasi yang harus dibayarkan Pemkot Bekasi ke Pemkab Bekasi sekitar Rp150 an Miliar. “Finalisasi untuk harganya Rp150 an Miliar kompensasi,” katanya.

lebih lanjut kata Dani, penyerahan aset PDAM akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama dilakukan penyerahan tiga kantor cabang terlebih dahulu.

“Tiga cabang dulu, nanti dari situ kemudian ada pembayaran kompensasi. Kedepannya tergantung kemampuan Pemkot Bekasi. Untuk detail kompensasi (3 cabang) nanti tanya ke Direktur,” kata Dani.

Dani menambahkan, untuk pembayaran kompensasi sudah ada panduannya dari BPKP, bagaimana cara pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi akan dilakukan secara bertahap.

“Serah terima asetnya pun dilakukan secara bertahap sesuai dengan pembayaran yang dilakukan Kompensasi dari Kota Bekasi ke Kabupaten Bekasi atas aset-aset yang kami serahkan dari PDAM Tirta Bhagasasi ke PDAM Tirta Patriot,” ujarnya.

“Tahapan ini bisa menjamin bahwa tidak ada kerugian kepada salah satu pihak, karena kalau kita meminta harus pool sekarang ya ini tidak akan pernah terjadi nanti kesepakatan untuk penghentian kerjasama, sehingga akhirnya dari sisi kami kerugian nya adalah kami tidak bisa merubah atau meningkatkan status BUMD menjadi PERUMDA, karena kepemilikan nya masih dua,” terang Dani.

Dani menuturkan, di Jawa Barat ada 27 PDAM di 27 Kabupaten/Kota, hanya tinggal di Kabupaten Bekasi belum naik statusnya menjadi Perumda akibat dari kepemilikan yang masih dualisme.

“Dengan pengentian ini, maka tahun depan BUMD di Kabupaten Bekasi akan menjadi PERUMDA sehingga ekspansi bisnis nya bisa lebih lincah dan cepat,” pungkasnya.(RON)