
BEKASI – Cuplikan video berdurasi yang memperlihatkan seorang perempuan dan pria berada di dalam lift apartemen viral di media sosial. Video berdurasi 11 detik tersebut beredar disertai narasi yang menuding seorang kepala desa di Tambun Selatan dan politisi tengah bermesraan.
Kabar terbaru, perempuan dalam video tersebut yakni Kepala Desa Lambangsari, Pipit Haryanti yang kembali mencalonkan diri menjadi
sebagai Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Lambangsari, Tambun Selatan.
Menanggapi hal tersebut, M Arif sekaligus suami Pipit Haryanti, memberikan Klarifikasi didampingi Pipit Haryanti dalam konferensi pers di kediamannya, Kamis (03/09/2026). Arif menegaskan bahwa video tersebut merupakan rekaman lama dan tidak menggambarkan peristiwa terbaru.
“Bahwa video yang beredar, tidak seperti yang dipikirkan. Tidak dalam konotasi negatif. Hubungan saya dengan istri baik-baik saja dan tidak ada permasalahan sedikitpun. Saya meminta agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak menjadikan urusan picisan ke dalam ranah politik desa. Saya tegaskan tetap mendukung dan mensupport istri untuk maju kembali sebagai Kepala Desa Lambang Sari, desa yang sama-sama kita cintai. Mari kita kedepankan politik yang bermartabat dan beradab untuk Desa Lambangsari,” ungkapnya.
Menurut Arif, video tersebut tidak dapat serta-merta ditafsirkan dalam konotasi negatif. Ia menjelaskan, dalam setiap kegiatan yang dilakukan istrinya, dirinya selalu mengetahui dan berkoordinasi dengan Pipit Haryanti.
Arif juga menilai penyebaran video tanpa adanya konfirmasi kepada dirinya maupun istrinya telah memunculkan berbagai opini dan berpotensi menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat. Selain itu saat video itu terekam, Pipit Haryanti tengah menjalankan kegiatan untuk membantu mengurus seorang temannya yang sedang menghadapi persoalan hukum.
“Ini tindakan yang sangat keji apabila tanpa konfirmasi langsung kepada kami, kemudian dibuat opini atau narasi yang akhirnya menimbulkan salah tafsir di masyarakat,” tegas Arif.
Ia juga meminta agar persoalan tersebut tidak dibawa ke ranah politik dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa Lambangsari.
“Saya meminta kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab agar tidak menjadikan persoalan ini sebagai bagian dari ranah politik di Desa Lambangsari. Saya akan terus mendukung istri saya untuk maju kembali sebagai kepala desa, dan terus membangun Desa Lambangsari. Mari kita sama-sama mengedepankan politik yang beradab,” katanya.
Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa kebebasan menyebarkan informasi tetap harus disertai tanggung jawab. Menurutnya, pemberitaan maupun informasi yang beredar semestinya dilakukan secara berimbang dengan memberikan kesempatan kepada pihak yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.
Arif bahkan menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak yang mengunggah atau menyebarkan video tersebut apabila dinilai telah merugikan dan mengandung unsur fitnah.
“Tidak serta-merta setiap orang punya hak menyebarkan berita yang tidak baik sehingga menyebabkan fitnah. Saya akan proses ke ranah hukum agar menjadi pelajaran bagi para pelaku atau pemilik akun yang meng-upload video. Sejatinya, berita itu harus berimbang dan dikonfirmasi sehingga tidak menjadi fitnah,” tegasnya.(**)
