
BEKASI TIMUR – Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi antara DPRD dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi. Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (9/9/2026).
Sardi mengatakan, pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi antarlembaga dalam menjaga kondusivitas serta mendukung pembangunan di Kota Bekasi.
Ia menuturkan, agenda koordinasi tidak hanya dilakukan bersama Ketua Pengadilan. Pada pagi hari yang sama, dirinya juga telah melakukan kunjungan ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi.
“Jadi saya hari ini tidak hanya dikunjungi oleh Ketua Pengadilan. Pagi pun saya sudah berkunjung ke Ibu Kajari. Jadi ada dua agenda bersama pimpinan DPRD agar Forkopimda ini sinergi dan kolaborasi di Kota Bekasi,” ujar Sardi, Rabu (9/92026).
Menurutnya, kondisi Kota Bekasi yang relatif kondusif perlu terus dipertahankan melalui komunikasi dan kerja sama lintas lembaga.
Legislator PKS ini mencontohkan, penataan Pedagang Pasar Baru menjadi salah satu hal yang menunjukkan pentingnya sinergi dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat.
“Ya, Kota Bekasi kan kondusif dari berbagai hal. Termasuk hari ini kaitannya dengan pedagang Pasar Baru pun sudah ada penataan-penataan. Artinya, dengan sinergi dengan pengadilan dan kejaksaan, ini berarti kondusivitas Kota Bekasi,” katanya.
Ia menambahkan, kunjungan Ketua Pengadilan ke DPRD juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, khususnya dalam merespons berbagai aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan persoalan hukum.
“Artinya Pak Ketua Pengadilan juga datang ke DPRD berkaitan dengan kalau misalnya ada aspirasi masyarakat,” ucapnya.
Sardi juga menilai sinergi dengan Kejaksaan Negeri penting, terutama dalam aspek pengawasan serta tindak lanjut terhadap regulasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan DPRD.
“Begitu juga Bu Kajari, bagaimana membangun Kota Bekasi ini tentunya perlu sinergi kaitan dengan pengawasan-pengawasan yang sudah dilakukan oleh DPRD. Dan juga bisa kita lanjuti kaitan dengan peraturan-peraturan daerah dengan Kasi Datun, supaya nanti hal-hal ini bisa kita sinergikan dan kolaborasikan,” tandasnya. (**)
