Soal Proposal Bantuan AC, Lurah Jatiraden Mengaku Bersalah dan Minta Maaf

Kantor Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi akhirnya menanggapi beredarnya proposal permohonan bantuan AC oleh Kelurahan Jatiraden yang viral di media sosial.

Kepala BKPSDM Kota Bekasi Hudi Wijayanto menyampaikan pihaknya telah meminta keterangan Lurah Jatiraden untuk memberikan klarifikasinya pada Selasa, 11 Maret 2025 sebagaimana arahan Wali Kota Bekasi.

“Saat memberikan keterangannya, Lurah Jatiraden mengaku bersalah. Ia kemudian meminta maaf dan siap menerima sanksi apapun,” ujar Hudi, dalam keterangan tertulisnya.

Sementara, Camat Jatisampurna Nata Wirya, selaku atasan langsung Lurah Jatiraden menjelaskan dirinya telah memberikan teguran tertulis kepada Lurah Jatiraden dan pembinaan agar selalu menjalankan tugas dengan baik-baiknya termasuk pada jajaran lainnya dilingkungan Kecamatan Jatisampurna.

“Kami berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan memastikan prosedur administrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Semoga langkah-langkah yang diambil menjadi pembelajaran semua pihak. Dan tidak terulang. Untuk pemberian barang AC dari pihak swasta ini tidak jadi diberikan dan kita tolak,” ucapnya. (**)