Proyek Peningkatan Jalan H.Jole Bantargebang Sebesar Rp5 M Diduga Di Kerjakan Asal Jadi

Bagikan:

BANTARGEBANG – LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Kota Bekasi soroti pengerjaan proyek lanjutan peningkatan Jalan H. Jole, Bantar Gebang – Setu, Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang.

Pekerjaan jalan melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, sumber dana Bandek Kompensasi dengan nilai kontrak Rp. 5.317.788.000.00, yang dimenangkan oleh CV. RCA diduga dikerjakan asal jadi.

Wakil ketua LSM Penjara
Kota Bekasi, Rangga mengatakan, ada beberapa kejanggalan yang ditemukan di lapangan pada saat pekerjaan saluran (uditch) diantaranya, kondisi galian saluran masih tergenang air tidak dikeringkan dengan pompa air.

Selain itu, tidak adanya lantai dasar, tidak memakai pasir pilihan pada samping uditch melainkan menggunakan puing. Dia menemukan para pekerja tidak menggunakan Alat pelengkap diri (APD) lengkap serta K3, pekerjaan pun dinilai tidak dilaksanakan dengan baik.

“Jadi proyek Rp5 miliar ini meliputi saluran, pengecoran dan pengaspalan. Kemarin pekerjaan saluran saja banyak item-item yang tidak sesuai SOP” kata Rangga sapaan akrabnya, Selasa (20/10/2023)

Rangga mengungkapkan, pekerjaan pengecoran jalan, terlihat mulai dari beton yang sangat encer hingga beton yang sudah agak mengeras (setting). Ia juga melihat ada pekerja proyek yang diduga masih dibawah umur.

“Saya ikutin pekerjaan ini mulai dari saluran (uditch), pengecoran sampai nanti pengaspalan. Ini manajemen proyek benar-benar amburadul,” pungkasnya.(RON)