Faisal: Pj Wali Kota Terpilih Harus Bisa Tuntaskan RPJMD Kota Bekasi

Bagikan:
Politisi Golkar yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal

BEKASI TIMUR – Masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berakhir pada 20 September 2023.

Menjelang berakhir Jabatan Tri Adhianto, kini DPRD Kota Bekasi akan mengusulkan nama calon Pj Wali Kota Bekasi menggantikan Plt Wali Kota Bekasi.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal angkat suara tentang kriteria Pj Wali Kota Bekasi nantinya.

Faisal yang juga Politisi muda Golkar ini mengungkapkan, sosok yang layak dalam menjabat Pj Walikota Bekasi nantinya harus memiliki karakter dan mampu melakukan komunikasi dengan baik. Lebih dari itu, Pj Wali Kota Bekasj terpilih harus mampu menjalankan dan menyelesaikan RPJMD 2018-2023 yang belum selesai di era Tri Adhianto menjabat Plt Walikota Bekasi.

“Pj Wali Kota yang nantinya menjabat harus memiliki kegigihan dalam menuntaskan polemik-polemik di Kota Bekasi,” tegas Faisal.

Lanjut Faisal, agar kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa sesuai dengan target secara kinerja hingga mampu mendobrak Pendapatan Asli Daerah, mengingat masa jabatan Pj Wali Kota Bekasi nantinya hingga 2025.

“Rentan waktu yang sangat panjang tersebut harus dinakhodai oleh sosok yang benar-benar mampu merangkul, mampu berkomunikasi dan mampu mendobrak kinerja semua OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi,” ujarnya.

Maka dari itu saya berharap kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Provinsi Jawa Barat, DPRD Kota Bekasi agar lebih selektif dalam merekomendasikan sosok yang akan menjabat sebagai Pj Wali Kota Bekasi.

Seperti diketahui, beredarnya informasi ada beberapa nama yang muncul berpotensi diusulkan menjadi calon Pj Wali Kota Bekasi, seperti Aceng Solehudin (Kepala Dinas Damkar), Junaedi (Pj Sekda) dan Kusnanto Saidi (Direktur RSUD CAM).

“Tiga nama tersebut memiliki potensi yang baik untuk menduduki jabatan Pj Wali Kota Bekasi. Tapi kembali lagi, mengingat bahwa keputusan tersebut ada di Kemendagri dan rekomendasi DPRD Kota Bekasi,”tutupnya.(RON)