Pasang APK Sebelum Jadwal Kampanye, Panwascam Jatiasih Ingatkan Bacaleg Menahan Diri

Bagikan:
Jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Jatiasih

JATIASIH – Maraknya alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Jatiasih menjadi perhatian serius Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Jatiasih. Pasalnya tahapan massa kampanye pemilu legislatif maupun presiden pada pemilu 2024 baru di mulai bulan November mendatang.

Ketua Panwas Kecamatan Jatiasih H Saefudin menghimbau bacaleg untuk menahan diri berkampanye untuk memasang APK atau alat peraga kampanya di sekitaran jalan dan lingkungan di kecamatam jatiasih.

H. Saefudin menyampaikan agar para bakal calon legislatif baik pusat, provinsi dan kota agar menahan diri untuk tidak berkampanye.

“Seyogyanya bersabar, semua ada tahapanya nanti jika sudah masanya berkampanye silahkan bersosialisasi dengan membuat kegiatan ataupun memasang APK,” katanya, Kamis (6/7/2022).

“Kita memang tidak berhak menurunkan APK atau alat peraga kampanya yg sudah bertebaran, dalam hal ini kita bersifat pasif hanya memberikan himbauan kepada camat dan nanti beliau teruskan ke bagian penertiban,” tambahnya.

Dia mengungkapkan , tahapan pemilu saat ini peserta pemilu hanya diperbolehkan untuk mensosialisasikan parpolnya masing-masing ke masyarakat.

“Sekarang inikan yang di perbolehkan adalah sosialisasi nomor urut parpol saja sesuai pernyataan ketua Bawaslu RI, selain itu belom bisa berarti ya,” tegasnya.

Lebih jauh pria akrab disapa H. Saef ini mengatakan kampanye pemilu merupakan kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menwarkan visi, misi, program dan citra diri peserta pemilu.

“Namun memang sepertinya para kandidat bakal calon legislatif sudah tidak sabar untuk bersosialisai lewat spanduk, baliho untuk menyampaikan citra dirinya,” pungkasnya.(RON)