
BEKASI SELATAN – Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Patriot Solihat akan dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu membuat publik kaget, pasalnya, Solihat belum genap 1 tahun dilantik sebagai Dirut perusahaan milik Pemkot Bekasi untuk periode kedua.
Belum diketahui juga penyebab dicopotnya Solihat sebagai Dirut Perumda Tirta Patriot. Namun, Informasi yang dihimpun, pencopotan Solihat setelah dilakukan Rapat Luar Biasa Evaluasi Progres Pengembangan Usaha Perumda Tirta Patriot antara Plt Wali Kota Bekasi selaku KPM dan Dewas Perumda Tirta Patriot pada awal November Lalu.
Dicopotnya Dirut Perumda Tirta Patriot ditanggapi DPRD Kota Bekasi. Faisal selaku Ketua Komisi I sangat menyayangkan kebijakan yang diambil oleh Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto.
“Terlalu sibuk dengan permainan catur-nya. sampai lupa bahwa DPRD adalah lembaga yang wajib diberikan laporan terkait langkah kebijakan yang akan diambil Pemerintah Kota Bekasi,” kata Faisal, diwawancara media melalui selularnya, Sabtu (3/12/2022).
Oleh sebab itu, Komisi I berencana akan memanggil Plt Walikota Bekasi atas dasar kebijakan pemecatan Direktur Umum Perumda Tirta Patriot. Karena menurutnya Komisi I belum menerima tembusan surat ataupun dasar atas pemecatan Dirut Perumda Tirta Patriot.
“Dengan pemecatan yang terjadi pada Dirut Perumda Tirta Patriot jangan sampai berimbas pada pembangunan SPAM, Kebijakan yang dilakukan Plt Walikota seharusnya dipublikasikan. Karna kita mengetahui sejauh mana kewenangan seseorang Plt sampai mengambil langkah pada wilayah strategis,” cetusnya
Mengapa demikian, BUMD adalah wilayah kewenangan antara Legislatif dan Eksekutif sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Karna saat ini Kota Bekasi belum memiliki Kepala Daerah Definitif, Maka dari itu saya sangat menyayangkan kebijakan yang dilakukan Plt Walikota Bekasi tanpa sepengetahuan DPRD Kota Bekasi.
“Kami akan memanggil Plt Walikota Bekasi atas dasar pemecatan yang dilakukan pada Direktur Umum Perumda Tirta Patriot ,”tandasnya.(RON)