Solihat Dicopot, Ali Imam Faryadi Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas Perumda Tirta Patriot

Bagikan:
Kantor Perumda Air Minum Tirta Patriot Kota Bekasi

BEKASI SELATAN – Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Patriot akan dicopot dari jabatannya, membuat heboh. Pasalnya, Solihat belum genap 1 tahun dilantik sebagai Dirut perusahaan milik pemkot Bekasi untuk periode kedua.

Berdasarkan berkas surat yang redaksi beritabekasi.co.id peroleh, untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur Utama, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi menunjuk Ali Imam Faryadi sebagai Plt Direktur Utama Perumda Tirta Patriot.

Penunjukan itu tertuang dalam surat Keputusan Wali Kota Bekasi, Nomor: 539/Kep.500-EK/XII/2022 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Direktur Utama Perusahan Umum Daerah Air Minum Tirta Patriot.

Pada isi surat itu memutuskan: KESATU: menunjuk saudara Ali Imam Faryadi, S.E sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utam Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Patriot.

Pada poin KEDUA, pelaksana tugas sebagaimana dimaksud Diktum KESATU memiliki tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

KETIGA, masa jabatan pelaksana tugas Direktur Utama Perusahan Umum Daerah Air Minum Tirta Patriot sampai dengam terpilihnya Direktur Utama Defenitif.

KEEMPAT, segala biaya yang timbul dalam rangka pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada Anggaran Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Patriot.

KELIMA, Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta akan diadakan perubahan apabila dipandang perlu.

Seperti diketahui, surat keputusan Wali Kota Bekasi tersebut dikeluarkan tertanggal 1 Desember 2022, dengan tertera tanda tangan Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.(RON)