
KOTA BEKASI – Perhimpunan Pemilik Dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Kemang View Kota Bekasi melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Kota Bekasi, Kamis (3/09/2025).
Dalam pertemuan tersebut, P3SRS meminta bantuan DPRD untuk bisa mencarikan solusi terkait berbagai persoalan di Apartemen Kemang View.
“Kita pada intinya membahas masalah sertifikat ya, sertifikat unit Apartemen Kemang View, dan masalah status hukum benda bersama, bagian bersama, dan tanah bersama, serta masalah piutang PT ADM pelaku pembangunan atau developer Apartemen Kemang View yang ada kurang sekitar 7 miliar,” ujar Ketua P3SRS, Hitler P Situmorang.
Dia menjelaskan bahwa sertifikat untuk sekitar 1.800 unit milik warga hingga kini belum juga diserahkan, padahal pembangunan apartemen yang terdiri dari 2.031 unit tersebut telah lama selesai. Kendala utama, menurut Situmorang, adalah sikap dari developer yang tidak kooperatif.
“Selama ini kendalanya dari pihak developer itu tidak kooperatif. Itu aja, kalau kooperatif mungkin dari dulu udah selesai ini barang,” tegasnya.(RON)
