
BEKASI – Belum genap seminggu menandatangani kesepakatan kerjasama (PKS) pendanaan dengan BPR Cahaya Arthasejati, Koperasi Insan Jaya Sejahtera (Kopjas INARA) kembali menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan BPR Harta Tanamas.
Penandatanganan PKS dilaksanakan pada Jum’at (15/08/2025) di Kantor Pusat BPR Harta Tanamas di Bekasi.
Setelah sempat tertunda beberapa waktu, kedua belah pihak kembali bertemu untuk pengaturan strategi dan detail rencana bisnis. Akhirnya tercapailah kesepakatan menjalankan skema pendanaan kredit pensiun untuk Koperasi INARA.
BPR Harta Tanamas dan Kopjas INARA meyakini bahwa kerjasama ini akan saling menguntungkan dan akan mengembangkan bisnis serta portofolio kedua pihak.
Agus Sudiyanto dan Ferry P. Alam selaku Ketua dan Sekretaris Kopjas INARA hadir dan menandatangani perjanjian kerjasama ini.
Sedangkan dari BPR Harta Tanamas turut menandatangani perjanjian kerjasama adalah Endang Martiningsih selaku Direktur Utama dan Puji Rahayu selaku Direktur serta didampingi Hapsari Kusumaningrum dari Divisi Operasional BPR Harta Tanamas.
Perlu diketahui, Kopjas INARA menyalurkan kredit dalam bentuk kredit pensiun dan nilai kredit dalam kerjasama channeling ini disesuaikan dengan kebutuhan dan membidik pangsa pasar pensiunan PNS dan TNI/POLRI usia platinum dengan usia berkisar antara 70 tahun s/d 85 tahun.(**)
