Kopjas INARA Teken Kontrak Kerjasama Channeling dengan BPR Sinar Terang

Koperasi Jasa Insan Jaya Sejahtera (Kopjas INARA) melakukan kerja sama channeling dengan BPR Sinar Terang dalam penyaluran kredit pensiun.

BEKASI – Koperasi Jasa Insan Jaya Sejahtera (Kopjas INARA) melakukan kerja sama channeling dengan BPR Sinar Terang dalam penyaluran kredit pensiun. Ini merupakan langkah strategis bagi kedua belah pihak untuk mendorong kinerja bisnis dan memperluas layanan bagi nasabah.

Kerja sama tersebut tertuang dalam penandatanganan dari kedua belah pihak yang dilakukan oleh Pengurus Koperasi Jasa Insan Jaya Sejahtera, yang diwakili oleh Ketua Koperasi Agus Sudiyanto dan Sekretaris Ferry P. Alam dengan Direktur Utama BPR Sinar Terang Franklin Theodorus, pada Senin, tanggal 21 Juli 2025 di Kota Bekasi dan turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut Direktur Bisnis Minarto L. Chandra.

“Tujuan dari kerja sama ini adalah memberikan pendanaan yang berkualitas bagi para pensiunan PNS sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi para pensiunan yang sudah berusia lanjut dalam mencapai tujuan finansial mereka,” ucap Ketua Kopjas INARA, Agus Sudiyanto, dalam keterangan tertulis, Senin (21/07/2025).

“Nilai kredit dalam kerja sama channeling disesuaikan dengan kebutuhan dengan membidik pangsa pasar pensiunan PNS dengan usia platinum berkisar antara usia 70 s/d 85 tahun,” sambung Agus.

Dirinya berharap kerja sama channeling antara Koperasi Jasa Insan Jaya Sejahtera dengan BPR Sinar Terang, dapat memperkuat upaya perluasan layanan finansial inklusif. Selain itu, pihaknya berharap kerja sama ini dapat mempermudah akses pendanaan bagi seluruh pensiunan PNS di Indonesia.

“Semoga kerja sama ini akan saling menguntungkan bagi Koperasi Jasa Insan Jaya Sejahtera (Kopjas INARA) dan BPR Sinar Terang,” tandasnya.

Perlu diketahui, dalam penyaluran kredit bagi nasabah, Koperasi Jasa Insan Jaya Sejahtera akan berkolaborasi dengan kelompok / perkumpulan pensiunan di seluruh daerah dan menyebar titik layanan di seluruh kota/kabupaten baik di pulau Jawa maupun di luar pulau Jawa. (**)