
BANDUNG – Bimbingan Teknis di Bandung yang digawangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi untuk perangkat desa dinilai tidak bermanfaat untuk aparatur desa. Demikian dinilai pengamat kebijakan dan pemerintahan desa, Dwi Syahputra.
“Saya baru lihat Bintek konsepnya begini. Lucu saya liatnya. Bayarnya mahal lohh… saya sudah konfirmasi sejumlah perangkat desa bahwa kegiatan itu seharga Rp 7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah) per/peserta,” katanya.
Yang bikin aneh kata Dwi, DPMD diduga membiarkan panitia kegiatan menargetkan setiap desa mengirimkan aparaturnya menjadi peserta sebanyak 7-10 orang.
“Dengan biaya satu orang peserta 7 juta dikali 10 orang misalnya, sudah 70 juta. Jikalau setiap kali bintek pesertanya mencapai 200 orang. Yah hitung saja 7 juta dikali 200 orang, wowww…. Fantastis besarnya,” ungkapnya.
Sebaiknya Inspektorat Pemkab Bekasi bisa segera melakukan pemanggilan pejabat di DPMD, panitia pelaksana atau EO-nya.
“Silahkan Inspektorat pertegas. Panggil saja pejabat DPMD dan EO-nya. Berapa yang mereka dapat dari jualan produknya itu. Berapa bagi-bagian yang diterima pejabat DPMD dan para undangan di acara itu. Sebab saya melihat output Bintek itu benar-benar tidak jelas arahnya untuk aparatur tingkat desa,” tegasnya.(JIE)