KPU Kota Bekasi Sosialisasikan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pemilu 2024

Bagikan:
KPU Kota Bekasi sosialisasikan pentapan 5 Dapi di Kota Bekasi pemilu 2024, bertempat di aula KPU Kota Bekasi, Senin (20/3/2023)

BEKASI TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar Sosialisasi Peraturan KPU 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Kota Bekasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di aula kantor KPU kota Bekasi, Senin (20/03/2023).

KPU RI telah menetapkan jumlah dapil di Kota Bekasi pada pemilu tahun 2024 sebanyak 5 dapil. Jumlah tersebut menyusut dibandingkan pada pemilu 2019 sebanyak 6 dapil.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bekasi Ali Syaifa AS menjelaskan, Pasca KPU RI menetapkan dapil, maka KPU Kota Bekasi langsung melakukan sosialisasi penataan dapil dan alokasi kursi.

Ali menyatakan, meskipun dapil pada pemilu 2024 berubah jika dibandingkan dengan pemilu 2019, namun jumlah kursi DPRD Kota Bekasi tetap sama.

“Perubahan dapil merupakan dinamika yang terjadi mengikuti majemuknya masyarakat Kota Bekasi,” kata Ali Syaifa, saat memberikan pemaparan.

Lebih lanjut Ali mengatakan, dengan penyusutan dapil pasti akan berdampak terhadap perubahan komposisi alokasi kursi DPRD Kota Bekasi di setiap dapil.

“Apa konsekwensinya?, kursi-kursi di setiap dapil alokasinya akan bertambah besar. Jadi alokasi per dapilnya antara 9, 10 dan 11 komposisi kursi,” tuturnya.

Jika dilihat dari perspektif proporsionalitas dan ketaatan pada pemilu proporsional, maka dengan 5 dapil ini sebenarnya lebih proporsional. Tolak ukurnya adalah disparitas alokasi kursi semakin mengecil.

“Kita memiliki kursi 9, dan tertinggi 11 kursi. Saat pemilu 2019 alokasi kursi terendah 7 dan tertinggi 10 kursi, jadi disparitasnya ada 3,”jelasnya.

Ali mengungkapkan, dari 27 Kabupaten atau Kota di Jawa Barat, sebanyak 6 wilayah melakukan perubahan dapil pada pemilu 2024 termasuk Kota Bekasi.

“Hanya Kota Bekasi mengalami penyusutan, sedangkan wilayah lain bertambah. Kota Bekasi dari 6 dapil pada pemilu 2019, menjadi 5 dapil pada pemilu 2024 ,” pungkasya.(RON)