Soal Mutasi dan Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi di Laporkan Ke Ombudsman RI

Bagikan:

BEKASI KOTA – Perwakilan massa koalisi masyarakat Kota Bekasi yang menamakan diri sebagai Koalisi Rakyat Usut Pejabat Bekasi (KORUPI) sambangi Ombudsman RI, untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait rotasi dan mutasi pejabat di lingkup Pemkot Bekasi.

Ketua Kordinator Aksi KORUPSI, Muhammad Ali mengatakan, kedatangannya ke Ombudsman RI bersama Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi buntut dari aksi jilid 3 terakhir di DPRD Kota Bekasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum Plt. Walikota Bekasi.

“Kita masukan laporan ke Ombudsman RI pada Selasa 7 Februari 2023 kemarin, sebagai bentuk keseriusan kita untuk menggagalkan rotasi mutasi Eselon 2 Kota Bekasi yang dinilai cacat hukum,” tegas Ali, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/2/2023)

Ali menuturkan, dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum Plt. Walikota Bekasi karena membuat kebijakan strategis berupa rotasi dan mutasi 16 pejabat Esselon 2 serta pemberhentian beberapa Direksi BUMD Kota Bekasi tanpa adanya Pertimbangan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia sesuai dengan Pasal 25 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 116 Tahun 2022;

“Kita berharap Ombudsman RI bisa segera menindaklanjuti laporan kami, karena ada penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Plt. Walikota Bekasi,” tandas Ali.

Sementara itu, Ketua LSM Tiga Nusantara Indoneseia atau TRINUSA Maksum Alfarizi atau biasa disapa Mandor Baya berharap, Ombudsman RI menela’ah dan mencermati laporan yang telah kami sampaikan ke Ombudsman RI, terkait penyalahgunaan wewenang dan pelanggara hukum yang dilakukan Plt Walikota Bekasi dalam prosesi Rotasi Mutasi Pejabat eselon 2 Kota Bekasi pada bulan Oktober Tahun 2022;

“Dalam persoalan ini, kami sudah melakukan aksi sampai jilid 3. Dua kali ke DPRD Kota Bekasi dan satu kali aksi ke Mendagri serta kami pun sudah mendapatkan Tanda Tangan Persetujuan dari Ketua Komisi 1 dan Ketua DPRD Kota Bekasi,” ujarnya.

Mandor Baya juga menegaskan bakal melakukan aksi demo lanjutan yang akan berlangsung di kantor Gubernur Jawa Barat, sebagai keseriusan mengawal permasalan Rotasi dan Mutasi di Kota Bekasi

“Kami bakal melakukan aksi jilid 4-5 ke kantor Gubernur Jawa Barat minggu depan dari lanjutan pelaporan kami ke kantor OMBUDSMAN Republik Indonesia sebagai bentuk keseriusan kami dalam mengawal kasus ini hingga tuntas agar terciptanya Kota Bekasi yang sehat dan steril dari pada pejabat bejat,” pungkas Baya. (RED)