BEKASI SELATAN – Dinas Perhubungan Kota Bekasi rencanakan akan melakukan pemasangan rambu 8 ton dan pembatas ketinggian di jalan Kalimalang dari Jakarta menuju Bekasi. Demikian disampaikan , Kepala Bidang Lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Johan Budi.
Menurutnya, pemasangan rambu 8 ton untuk melindungi kerusakan jalan Kalimalang akibat lalu lintas truk bertonase besar diatas 8 ton. Pasalnya, daya dukung jalan Kalimalang hanya sampai 8 ton.
“Dipasang rambu 8 ton karena daya dukung jalan Kalimalang yg hanya sampai 8 Ton. Banyak terdapat sipon (box calvert) di ruas jalan kalimalang sehingga harus terlindungi akibat tekanan kendaraan berat,” kata Johan Budi, sabtu (14/11/2018).
“Pemasangan rambu 8 ton akan mulai dilakukan minggu depan. Rambu 8 ton nanti dipasang di pintu keluar tol JORR dari arah Tanjung yang menuju ke jalan Kalimalang (samping Kota Bintang).” tambah Johan
Lanjutnya, selain itu, Dishub Kota Bekasi juga akan memasang pembatas ketinggian karena akan ada pekerjaan penopang pier head Tol Becakayu tepat di sisi utara jalan Kalimalang tepatnya di Universitas Guna Dharma.
Pembatas ketinggian akan dipasang pada saat pekerjaan penopang pier head yang dilakukan 1 bulan lagi.
“Pembatas ketinggian yang dipasang mencapai ketinggian 4 meter. Dipasang selama pekerjaan pier head selama 6 bulan,” kata Johan
Johan juga menghimbau kepada seluruh Angkutan Barang yg memiliki tonage diatas 8 ton pakailah jalan yg sesuai daya dukungnya.
“Jangan karena hanya mengejar waktu akhirnya ruas jalan yang biaya perbaikannya jauh lebih besar dan mengganggu kelancaran lalu lintas,” tandasnya.(RON)