
KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam mempercepat penyelesaian persoalan pembebasan lahan serta mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur strategis saat mendampingi kunjungan lapangan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kota Bekasi.
Kunjungan tersebut mencakup dua titik strategis, yakni pekerjaan penggantian Jembatan Kemang Pratama serta rencana pembangunan Flyover Bulak Kapal. Kedua proyek tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, dan mengurangi kepadatan lalu lintas di Kota Bekasi.
Dalam peninjauan, Wali Kota Bekasi menjelaskan bahwa proses pembebasan lahan terus berjalan. Dari total 76 bidang tanah yang dibutuhkan, sebanyak 40 bidang telah diselesaikan. Sementara itu, masih terdapat sekitar 36 bidang yang perlu dituntaskan.
“Kalau melihat bidangnya, dari 76 bidang yang dibutuhkan, 40 sudah selesai. Sisanya sekitar 36 bidang. Sebagian merupakan milik PJT, Kementerian Sosial, serta terdapat lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum. Ini sedang kita rumuskan agar ada upaya percepatan,” jelas Wali Kota Bekasi.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta dukungan Menko AHY untuk membantu komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya dalam penyelesaian administrasi dan pemanfaatan lahan. Pemerintah Kota Bekasi juga tetap bertanggung jawab terhadap setiap keputusan yang berkaitan dengan penggunaan lahan tersebut.
Wali Kota Bekasi menambahkan, penyelesaian pembebasan lahan ditargetkan pada 2 November 2026. Apabila terdapat bidang tanah yang belum dapat diselesaikan melalui mekanisme pembayaran langsung, pemerintah akan menempuh mekanisme konsinyasi atau penitipan uang ganti kerugian di pengadilan agar pelaksanaan pembangunan tidak terhambat.
Terkait tahapan pekerjaan, Wali Kota menyebut proses pembangunan masih berjalan sesuai rencana. Kontrak pekerjaan dijadwalkan pada 14 November 2026 sehingga pekerjaan di lapangan diharapkan dapat dimulai pada 15 November 2026.
Ia juga telah menginstruksikan jajaran terkait untuk memastikan bidang tanah yang telah dibayarkan segera dikosongkan. Pemilik lahan diberikan waktu sekitar satu minggu setelah pembayaran untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Apabila tidak dilaksanakan, pemerintah akan melakukan pembongkaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain pembebasan lahan, Pemerintah Kota Bekasi juga menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk mengantisipasi dampak pekerjaan terhadap aktivitas masyarakat. Koordinasi dilakukan bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air/PUPR guna memastikan pengaturan lalu lintas serta kesiapan infrastruktur pendukung.
Mengenai rekayasa lalu lintas, Wali Kota menjelaskan bahwa jalur alternatif melalui kawasan Ampera dan Jalan Muhammad Yamin dapat dimanfaatkan untuk menjaga kelancaran mobilitas kendaraan. Pemerintah Kota Bekasi juga tengah mengomunikasikan kemungkinan pemanfaatan jalan frontage milik perkeretaapian sebagai jalur konektivitas tambahan yang menghubungkan kawasan Rawapanjang, Bulak Kapal, Ampera, hingga Jalan Muhammad Yamin.
Menurutnya, konektivitas tersebut tidak hanya membantu mengurai kepadatan lalu lintas, tetapi juga berpotensi mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat.
Wali Kota Bekasi turut menegaskan pentingnya dukungan masyarakat dalam menyukseskan pembangunan. Terlebih, proyek tersebut mendapatkan perhatian pemerintah pusat dengan nilai anggaran pembangunan yang mencapai hampir Rp188 miliar.
“Anggarannya cukup besar, hampir Rp188 miliar. Kalau harus ditanggung melalui APBD, tentu cukup berat bagi pemerintah daerah. Karena itu, perhatian dan dukungan pemerintah pusat ini harus kita tangkap dengan baik. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung agar pembangunan ini bisa segera dirasakan manfaatnya,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait rencana pembangunan Flyover Bulak Kapal, Wali Kota Bekasi menilai pembangunan tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus kendaraan, khususnya di kawasan perlintasan sebidang kereta api yang selama ini menjadi salah satu titik kepadatan lalu lintas.
Ia juga menyampaikan bahwa setelah flyover beroperasi, penutupan perlintasan sebidang perlu menjadi bagian dari penataan lalu lintas guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mengurangi potensi konflik antara kendaraan dengan perjalanan kereta api.(**)


