Tersangka Dugaan Korupsi ‘Tuper’ DPRD Kab Bekasi Bisa Bertambah

CIKARANG – Kejati Jabar memastikan pemeriksaan masih terus berjalan dalam perkara tindak pidana korupsi (TPK) tunjangan perumahan (Tuper) DPRD Kabupaten Bekasi.

“Pemeriksaan masih berjalan, tidak berhenti pada 2 tersangka ini,” singkat Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, Rabu (10/12/2025).

Dijelaskan Nur, setelah penetapan 2 tersangka pada Selasa (9/12/2025), tim masih melakukan pemanggilan pada para pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Siapa saja saksi-saksi dalam perkara itu, masih dalam penyidikan. Itu ranahnya penyidik tidak bisa saya informasikan. Namun untuk jumlah berapa orang yang sudah diperiksa sekitar 20 orang dan masih terus dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Tersangka RAS yang pernah menjabat Sekertaris DPRD dilakukan masa penahanan pertama selama 20 hari, jika pemeriksaan masih berlanjut dilakukan penahanan selanjutnya selama 40 hari.

“Untuk sidang perdana tergantung pemeriksaan tim penyidik apakah nantinya sudah cukup dinaikan ke pengadilan atau masih dilanjutkan selama 40 hari itu. Kan ini masih berjalan,” kata Nur.(**)