
CIKARANG – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengungkapkan, tidak akan membiarkan tertalu lama posisi kosong jabatan Direktur Usaha (Dirus) di Perumda Tirta Bhagasasi.
“Nah nanti saya ada bahasan dengan Dewan Pengawas (Dewas), bagaimana kita supaya sesuai aturan. Apakah harus dibuka dipanselkan lagi atau sementara di Plt-kan,” katanya.
Siapakah yang akan di Plt-kan, Bupati sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) menegaskan bakal mengikuti sesuai aturan yang ada.
“Yang pasti sesuai aturan yang bisa,” singkatnya.
Sementara itu, untuk menghindari adanya air Tirta Bhagasasi tercemar bakteri, sebagai KPM sudah menyampaikan ke Dewas untuk segera sidak ke semua kantor cabang.
“Soal pengecekan air sudah saya sampaikan. Sudah saya sampaikan pada waktu itu coba Dewas sidak secara kebirokrasian ke semua kantor cabang setiap bulan. Apakah ada kebocoran air, janhan sampai nanti TB bukan membantu Kabupaten Bekasi, justru malah memberatkan. Termasuk juga MoU dengan pihak ketiga akan di review,” katanya.(**)
