Soal Pergantian Sekda, Begini Kata Ketua DPRD Kota Bekasi

Bagikan:

KOTA BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah angkat bicara terkait pergantian Sekretaris Daerah Kota Bekasi, beberap waktu lalu.

Saifudaulah mengatakan informasi tersebut langsung disampaikan kepada dirinya dalam bentuk undangan mengenai pelantikan Sekda dilingkup Pemerintah Kota Bekasi.

“Kalau informasi ke DPRD Kota Bekasi itu langsung ‘japri’ ke saya tentang adanya pelantikan, dan saya kaget ada pengukuhan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi. Memang belum ada surat tembusan kepada kami (DPRD Kota Bekasi-red),” kata Saifudaulah, di DPRD Kota Bekasi, Kamis (4/1/2022).

Meskipun demikian, dirinya menegaskan untuk perihal surat tembusan seyogya nya langsung tersampaikan kepada Sekretariat Dewan (Setwan). Kalaupun langsung ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Bekasi menurutnya itu sah-sah saja, tetapi tidak ada kewajiban seorang ketua menyampaikan kepada pimpinan dan anggota lainnya, apalagi komisi.

“Hari berikutnya saya tanyakan kepada Sekretariat Dewan (Setwan) belum ada informasi dan baru kemudian komunikasi dengan pihak BKPSDM Kota Bekasi. Sebetulnya kalaupun langsung ditujukan kepada saya (Ketua DPRD Kota Bekasi-red) sah saja tetapi tidak ada kewajiban menyampaikan kepada pimpinan dan anggota lainnya, apalagi komisi, memang nya ketua itu pesuruh,” ketusnya.

Lebih lanjut, Saifuddaulah pun menyarankan agar pihak Komisi I DPRD Kota Bekasi menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan untuk dilakukan pemanggilan dan mempertanyakan kepada pihak eksekutif mengenai pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) yang terjadi.

“Sebetulnya ini kewenangannya ada pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam hal ini Komisi I DPRD Kota Bekasi lantaran berhubungan dengan pemerintahan. Saya hanya tinggal menunggu disposisi, karena yang akan lakukan pemanggilan adalah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang berhubungan dengan pemerintahan,” ungkapnya.(RON)