
CIKARANG – Penjabat (PJ) Bupati Bekasi, Dani Ramdhan, menegaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup sudah melakukan pengambilan sampel dan Investigasi di lokasi, terkait dugaan pencemaran yang terjadi di Cikarang Selatan.
Hal tersebut diungkap Dani saat menghadiri silaturahmi Forkompinda dengan LSM dan Ormas di Gedung Mapolres metro Bekasi, Jumat, (09/06/2023).
Dani mengatakan, proses Lab kini sudah di serahkan ke Provinsi Jawa Barat, dan masih menunggu hasilnya dua minggu ke depan.
“Kita tunggu hasilnya dua minggu kedepan, dan tim sudah turun ke lokasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan sedang dalam proses penyelidikan.
“Jika ada unsur pidananya, pelaku bisa kita pidanakan. Kita perlu buktikan dengan lembaga yang berkompeten di bidangnya,” katanya.
Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan aliran air bercampur cairan lain yang di duga limbah B3, terjadi di Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, pada (06/06) lalu.(jie)