JATISAMPURNA – Mendapatkan aduan dari masyarakat RW 01 Kelurahan Jatirangga, Wakil Ketua 1 Anim Imanuddin dan H Edi Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bekasi melakukan sidak ke salah satu pabrik permen yang diduga membuang limbah ke saluran warga berlokasi jalan At-Taqwa Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Rabu (7/6/2023).
Pantauan dilokasi, Kedua pimpinan DPRD Kota Bekasi didampingi Lurah Jatirangga, Camat Jatisampurna dan DLH Kota Bekasi mengecek langsung saluran air warga yang diduga tempat pembuangan limbah yang berlokasi di belakang pabrik.
Setelah melihat kondisi diluar pabrik, rombongan kemudian dipersilakan masuk oleh pengelola masuk ke dalam pabrik untuk melihat Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
Anim Imanuddin menjelaskan kunjungan ke pabrik permen di Jatirangga atas adanya aduan warga terkait dugaan pembuangan limbah pabrik ke saluran air warga.
Menurutnya, dampak dari pembuangan diduga limbah tersebut berakibat pencemaran lingkungan dan aroma bau yang menyengat sehingga dikeluhkan oleh warga masyarakat.
“Sidak kali ini kita temukan tidak ada perizinan , dugaan pencemaran lingkungan yang harus diperbaiki. Kalo izin sudah kita suruh lengkapi dan dipenuhi,” ucap Anim.
Terkait saluran pembuangan limbah ke saluran air warga, Anim meminta pihak perusahaan untuk menutup saluran limbah agar tidak dibuang ke saluran air warga lagi.
“Sementara saluran perusahaan yang bergerak ke arah warga sementara akan di tutup. Nanti kalau ada hujan perubahan harus buat penampungan dan kalau penuh harus di sedot,” ujarnya.
Lebih jauh Anim mengatakan, bagi warga yang belum bisa menggunakan air. Apabila ada ketidak kepuasan silahkan warga menempuh jalur hukum, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kalau memang masalah perubahan ini ada pidananya silahkan laporkan,” tandasnya.
Tempat yang sama, H Edi menilai tidak perusahaan terlihat belum ada standar keamanan yang memadai. Selain itu menurut keterangan perusahaan pekerja yang ada, kala memperkirakan hampir 40 sampai 50 pekerja.
“Kalau saya lihat tadi di dalam perusahaan. Memang standar seperti keamanan agak sedikit harus kita kasih catatan. Jika terjadi sesuatu, di perusahaan tidak ada tempat evakuasi atau segala macamnya,” kata H Edi.
Maka dari itu, dirinya akan memastikan izin perusahaan, karena perusahaan menggunakan OSS, itu nanti kita cek dan kita sinkronisasi, sesuai atau tidak dengan pelaksanaan dilapangan.
“Izinnya seperti apa kita sedang minta oleh Dinas terkait untuk mengecek izin perusahaan tersebut. Kita akan kasih waktu secepatnya laporan dari Dinas, Lurah dan lainnya. Paling tidak dari kegiatan sidak ini ada tindakan yang kita lakukan. Salah satunya menutup saluran limbah perusahaan yang masuk ke masyarakat,”pungkasnya.(RON)