
KOTA BEKASI – Kecamatan Bekasi Utara berhasil meraih penghargaan Peringkat I Kategori Kecamatan dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2026.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan Piagam Penghargaan Wali Kota Bekasi Nomor 400.14.14/KEP.455-DISKOMINFOSTANDI/IX/2026 tertanggal 29 September 2026, yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi.
Penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun ini berlangsung secara ketat melalui dua tahapan utama:
Tahap Penilaian Administrasi: Evaluasi terhadap pemenuhan dokumen, kelengkapan portal layanan informasi, responsivitas terhadap permohonan informasi publik, serta ketersediaan daftar informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.
Tahap Penilaian Presentasi dan Wawancara: Pendalaman komitmen pimpinan, inovasi layanan informasi, serta strategi pengelolaan dan pelayanan informasi publik di tingkat kecamatan.
Sekretaris Camat Bekasi Utara, Ahmad Apandi menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh tim dan bentuk kepatuhan terhadap amanat keterbukaan informasi publik.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan landasan utama untuk membangun kepercayaan masyarakat (public trust) serta mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan wilayah,” kata Ahmadi Apandi, Senin (12/10/2026).
Dengan raihan ini, Kecamatan Bekasi Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya Kota Bekasi yang transparan dan informatif bagi seluruh warga.,
“Ajang monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat semakin memotivasi seluruh Badan Publik dan unit kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi tata kelola pemerintahan yang informatif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ahmad Apandi menambahkan, raihan peringkat pertama ini tidak lepas dari konsistensi tim dalam mengelola informasi publik secara profesional dan responsif.
“Kunci keberhasilan kami adalah kerja tim yang solid dan komitmen untuk terbuka. Kami pastikan setiap permohonan informasi dari warga kami respon cepat, portal PPID kami update secara berkala, dan semua dokumen informasi publik tersedia sesuai aturan. Kami juga melakukan inovasi dengan memanfaatkan media sosial kecamatan untuk penyebaran informasi yang lebih luas,” jelas Sekcam Bekasi Utara.
Ia berharap prestasi ini bisa terus dipertahankan dan menjadi budaya kerja di lingkungan Kecamatan Bekasi Utara.
“Penghargaan ini bukan akhir, tapi awal. Kami akan terus berbenah, meningkatkan kapasitas operator PPID, dan memastikan prinsip transparansi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bekasi Utara,” pungkasnya.(RON)

