21 January 2026

Menu

Skip to content
  • Iklan
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Beritabekasi.co.idLogo

Mudah Melihat Bekasi

Menu

Skip to content
  • Home
  • Berita Bekasi
  • Berita Cikarang
  • Berita Jabar
  • Nasional
  • Politik
  • ADV

DPRD Harap PPDB SMP Negeri Kota Bekasi 2019 Lebih Baik

editor: administrator 21 Juni 2019 Berita Bekasi, Parlementaria | 174 Views | Leave a response

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan

BEKASI SELATAN – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan akan melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019/2020 tingkat SMP Negeri se Kota Bekasi mulai 1-3 Juli 2019.
Ketua Komisi IV DRPD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan menilai PPDB Online 2019 jenjang SMP Negeri sesuai Permendikbud nomor 51 tahun 2018 kalau di cermati seharusnya lebih baik dalam pelaksanaannya. Pasalnya dalam Permendikbud itu tidak lagi berbasis NEM, tetapi berbasis Zonasi. Zonasi yang diberlakukan juga bukan berbasis RT/RW melainkan berbasis titik kordinat.
“Dengan sistem Zonasi seperti itu tidak ada yang dibohongi dan dimanipulasi. Hanya memang kita perlu bantuan steakholder di bawah untuk turut serta dalam pengawasan proses PPDB Online,” kata Nuryadi Darmawan, ditemui diruang Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Kamis (20/6/3019).
Pria akrab disapa Nung ini menuturkan bahwa dahulu setiap pelaksanaan PPDB sering timbul permasalahan. Sekarang sudah kita sepakati dan rekomendasikan kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi agar pelaksanaan PPDB Online harus sesuai aturan terkait Zonasi.
“Dari 93 persen Zonasi yang ditetapkan, ada 3 persen jalur Afirmasi untuk siswa tidak mampu. Jadi dahulukan jalur Afirmasi, baru jalur Zonasi. Kalau dahulu Zonasi dulu di penuhi, tetapi kadang-kadang jalur Afirmasi dipakai juga untuk jalur Zonasi. Penuhi dulu komitmen kita terhadap masyarakat tidak mampu untuk membackup bahwa pendidikan itu milik semua orang, walaupun orang itu tidak mampu,” ujarnya.
“Sekarang ini pihak sekolah sedang melakukan verifikasi data siswa yang mendaftar terkait titik kordinat ada dimana sebelum pendaftaran secara online awal Juli nanti. Saya liat juga Kadisdiknya punya komitmen dan keinginan untuk memperbaiki konsep-konsep yang lebih berpihak kepada masyarakat dalam pelaksanaan PPDB Online,” tambahnya.
Terkait Sistem jaringan, Anggota Fraksi PDI Perjuangan juga sudah ditekankan kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi agar pihak-pihak terkait yaitu Telkom untuk tidak ada permasalan di sistem IT yang bisa mengganggu dalam prosed pendaftaran.
“Saya pikir dengan memakai titik kordinat lebih fair. Tidak lagi bergantung ada di RT/RW mana atau Kelurahan mana. Karena titik kordinat itu mengitari 360 derajat. Jadi kalau zona masuk 700 meter, bisa diliat ada berapa siswa yang mendaftar,” terangnya.
Dirinya juga menyarankan kepada Disdik Kota Bekasi sebagai mitra dari Komisi IV untuk lebih mendahulukan kuota jalur Afirmasi dalam pelaksanaan PPDB Online 2019. Hal ini sebagai bukti keberpihakan pemerintah kepada masyarakat tidak mampu.
“Kuota Afirmasi dahulukan sebelum Zonasi.sehingga keberpihakan kita kepada masyarakat sesuai dengan kuotanya terpenuhi yang masuk melalui jalur Afirmasi,” pungkasnya.(ADV/RON)

Berita Terkait:

No related posts.

Posted in Berita Bekasi, Parlementaria | Tagged DPRD Kota Bekasi, Komisi IV dprd kota bekasi, Ppdb online

Badan Sertifikasi ISO

Training SMK3

Training SMK3

©2024 BeritaBekasi.co.id

Menu

  • –
  • Iklan
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • –