BEKASI SELATAN – Hingga 20 April, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi pada triwulan tahun 2018 baru capai 19,57 persen atau sekitar Rp 475.651.753.688 dari target pendapatan pajak daerah maupun retribusi daerah Pemkot Bekasi. Demikian disampaikan, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, Karya Sukmajaya.
Karya menjelaskan, adapun target PAD Pemkot Kota Bekasi 2018 sebesar Rp2. 431.127.344.183, dan dalam triwulan pertama target yang harus dicapai 15 persen. Dengan PAD mencapai 19.57 persen, artinya sudah melebihi dari target yang ditetapkan.
“19,57 persen sudah ada kenaikan sekitar 4 persen, melebihi target yang harus di capai pada Triwulan pertama,” kata Karya, Senin (23/4/2018).
Menurutnya, Sektor pajak masih menjadi penyumbang tertinggi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi, Sektor adalah pajak menjadi salah satu komponen utama yang memberikan kontribusi terbesar.
“Pajak PBB, BPHTB, Pajak Restoran, pajak Hotel menjadi penyumbang tertinggi PAD Kota Bekasi,” ungkapnya.
Karya mengaku optimis penerimaan PAD Kota Bekasi akan tercapai sesuai target diakhir tahun, dirinya pun akan berupaya dengan semaksimal mungkin agar target tersebut tercapai.
“Insya Alloh, dengan upaya yang maksimal semua akan tercapai sesuai target,” pungkasnya.(RON)