Seleksi Calon Sekda, DPRD: Harus Yang Luwes Komunikasinya dan Paham Birokrasi

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi. (Foto:IST)

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Panitia Seleksi Terbuka mengumumkan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) Sekretaris Daerah Kota Bekasi Tahun 2026.

Panitia seleksi mulai membuka proses pendaftaran pada tanggal 1-15 September 2026, semua proses dilakukan secara online. Sedangkan, pengumuman calon Sekda yang lolos administrasi dilaksanakan pada tanggal 16 September 2026

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi berharap proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. menurutnya, panitia seleksi harus transparan dan mengumumkan semua tahapan seleksi kepada publik Kota Bekasi.

“Pansel harus sampaikan setiap tahapan ke publik, siapa saja yang mendaftar dalam proses seleksi Sekda Kota Bekasi, apalagi kan panselnya dari Provinsi Jawa Barat. Saya berharap Sekda kedepan nanti, Sekda yang bisa melanjutkan Sekda sekarang yang sudah cukup baik secara komunikasi dan Manajerial,” ujar Sardi Effendi, Selasa (8/9/2026)

Politisi PKS ini mengatakan, posisi Sekda sangat penting pada sistem Pemerintahan Daerah, karena Sekda pemimpin semua aparatur pemerintahan dan juga sebagai ketua tim anggaran Pemda. Selain itu, calon Sekda harus sosok yang bisa berkomunikasi luwes dan luas dengan berbagai pihak, termasuk Legislatif atau DPRD.

“Terpenting, calon Sekda ini orangnya yang cakap memimpin birokrasi, sehingga kebijakan-kebijakan tidak terhambat dalam proses administrasi maupun implementasi di birokrasi,” bebernya.

Sardi menilai, dalam proses seleksi terbuka tidak ada sistem senioritas yang mesti ikut seleksi, tetapi dibuktikan dengan jenjang dan golongan setiap ASN. Menurutnya, di setiap OPD banyak ASN yang golongannya memenuhi syarat untuk ikut seleksi calon Sekda Kota Bekasi.

“Kita liat sekrangan ini open bidding atau merit sistem. Kalau open bidding, orang luarkan banyak juga jadu Sekda di berbagai tempat lain itu dari luar daerah. Sekarang kebijakan Pemkot ini seperti apa keinginannya, perlu Sekda dari luar atau Sekda dari eselon II berasal dari setiap OPD,” tandasnya.(RON)