Pedagang Pasar Baru Demo DPRD, Proses Kerjasama PTMP dan PT BETA Dipertanyakan

KOTA BEKASI — Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Yamin, Pasar Baru Kota Bekasi, bersama elemen pemuda dan mahasiswa menggelar aksi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Margahayu, Kota Bekasi. Mereka mendesak pemerintah dan DPRD Kota Bekasi memberikan solusi yang adil terkait rencana relokasi para pedagang Pasar Baru di Jalan Insinyur H. Juanda.

Dalam keterangan tertulis, koordinator lapangan aksi, Jammes Abarua, menegaskan bahwa para PKL tidak menolak relokasi. Namun, mereka menolak proses relokasi yang dinilai tidak melibatkan pedagang secara layak dan tidak memberikan ruang negosiasi yang cukup.

Menurut Jammes, persoalan utama bukan sekadar pemindahan lokasi berdagang, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup para pedagang dan keluarga mereka.

“Kami tidak menolak relokasi. Tetapi jangan memindahkan rakyat tanpa mendengarkan suara rakyat. Di balik setiap lapak ada keluarga yang menggantungkan hidup,” kata Jammes dalam aksi tersebut.

Ia juga mempertanyakan proses yang dilakukan PT Mitra Patriot (PTMP) bersama PT BETA dalam menentukan lokasi relokasi. Jammes menyebut para PKL Jalan Yamin merasa tidak pernah mendapatkan sosialisasi yang memadai dari PT BETA terkait rencana pengalihan tempat usaha.

“Kalau memang ini penataan, maka harus ada dialog. Jangan sampai penataan justru menjadi pemaksaan. Pedagang harus dilibatkan dalam menentukan solusi karena mereka yang akan menjalani dan merasakan dampaknya,” ujarnya.

Jammes juga menyoroti posisi Wali Kota Bekasi sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam kaitannya dengan BUMD PT Mitra Patriot. Ia mempertanyakan sikap Wali Kota yang dinilai belum menunjukkan respons yang memadai terhadap persoalan yang dihadapi para PKL.

“Wali Kota sebagai KPM jangan bisu. Ketika pedagang resah, ketika masa depan usaha mereka tidak jelas, pemerintah harus hadir. Jangan sampai rakyat berteriak, tetapi pemimpinnya justru diam,” kata Jammes.

Menurutnya, posisi Wali Kota sebagai KPM seharusnya menjadi salah satu alasan pemerintah turun tangan untuk memastikan persoalan antara pedagang, BUMD, dan pihak pengelola dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme yang adil.

Dalam aksi tersebut, para PKL bersama elemen pemuda dan mahasiswa meminta DPRD Kota Bekasi menjalankan fungsi pengawasan dan segera memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.

Mereka meminta DPRD Kota Bekasi memberikan solusi yang adil serta membuka ruang negosiasi bagi PKL Jalan Yamin. Selain itu, DPRD juga didesak segera memperjuangkan keberlangsungan usaha para pedagang dan memanggil Wali Kota Bekasi selaku KPM, PT Mitra Patriot, serta PT BETA untuk membahas persoalan tersebut secara terbuka.

Jammes menegaskan, para pedagang tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya meminta proses yang transparan, dialog yang terbuka, serta solusi yang tidak mematikan mata pencaharian mereka

“Pedagang bukan musuh pemerintah. Mereka adalah warga yang sedang mencari nafkah. Kota memang boleh ditata, tetapi jangan sampai perut rakyat yang ditata dan sumber penghidupannya justru dihancurkan,” ujarnya.

Ia berharap DPRD Kota Bekasi tidak hanya menerima aspirasi secara formal, tetapi benar-benar mengambil langkah konkret untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan.

“Jangan biarkan rakyat berjalan sendiri menghadapi persoalan ini. Kami datang ke DPRD bukan untuk meminta belas kasihan, tetapi untuk meminta keberpihakan dan penyelesaian yang adil,” pungkas.(RON)