
KOTA BEKASI – Proyek pembangunan gedung SMP Negeri 24 Kota Bekasi di Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang menelan APBD 2026 senilai Rp2.415.324.000 itu dikerjakan PT GCS diduga mengabaikan K3 dan kualitas
Warga setempat melihat pekerja di lokasi tidak memakai alat pelindung diri. Helm proyek, sepatu safety, dan perlengkapan keselamatan lain tidak digunakan.
“Kami lihat pekerja tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai. Ini proyek pemerintah di sekolah, harus jadi perhatian,” kata warga yang enggan disebut namanya.
Selain itu, warga juga menyorot kualitas pengecoran. Bagian tiang kolom tampak keropos dan tidak terisi beton sempurna. Pengecoran tiang dan dak dilakukan secara manual.
“Kalau kolom keropos harus diperiksa teknis. Jangan tunggu bangunan selesai baru ketahuan masalahnya,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, memastikan akan mengkroscek pelaksanaan proyek pembangunan gedung SMPN 24 Kota Bekasi.
“Kita akan panggil pengawas sana, kita tegur, kita kasih surat teguran. Kekerasan beton nanti kita uji. Apakah memenuhi standar mutu atau tidak,” ucapnya, Rabu 26/8/2026.
Warga menilai K3 dan mutu konstruksi wajib diverifikasi. Sesuai UU No 1/1970 tentang Keselamatan Kerja dan UU No 2/2017 tentang Jasa Konstruksi, penyelenggara proyek wajib menjamin keselamatan dan mutu.(RON)
