Kasus Obat Kadaluarsa di Puskesmas Rawa Tembaga, Kapus Terancam Sanksi Pencopotan

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Hadi Prabowo

KOTA BEKASI – Persoalan dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pemberian obat kadaluarsa kepada pasien yang terjadi di Puskesmas Rawa Tembaga terus bergulir.

Komisi IV DPRD Kota Bekasi secara resmi telah berkirim surat rekomendasi kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi agar segera menjatuhkan sanksi berupa pencopotan terhadap Kepala Puskesmas Rawa Tembaga.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Hadi Prabowo mengklaim telah mengajukan rekomendasi Komisi IV DPRD Kota Bekasi terkait persoalan di Puskesmas Rawa Tembaga ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi untuk ditindaklanjuti.

“Untuk Kapus (Rawa Tembaga) rekomendasinya telah kita ajukan ke BKPSDM. Infonya kalau difungsionalkan kembali menjadi dokter umum dia (BKPSDM) harus menempuh ke BKN terlebih dahulu,” kata Plt Kadinkes Hadi Prabowo, saat diwawancarai awak media, Senin (17/08/2026).

Pria akrab disapa Bowo ini mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini belum mengetahui sejauh mana proses penangangan rekomendasi DPRD di BKPSDM. Dia mengatakan akan menginformasikan apabila bila ada perkembangan terbaru terkait Kapus Rawa Tembaga yang kini tengah berjalan.

“Belum ada info saya, mungkin nanti kalau ada info dari teman-teman (BKPSDM), pasti saya infokan ke media. Jadi rekomendasi DPRD tetap berjalan, termasuk teguran lisan, sama tertulis sudah beberapa kita panggil Kapusnya,” imbuhnya.

Bowo juga mengatakan, pasca kejadian pemberian obat kadaluarsa yang terjadi di Puskesmas, Dinkes telah melakukan evaluasi secara menyeluruh dengan memanggil seluruh Kapus dan Farmasi agar terkait penguatan SOP dalam memeberikan pelayanan mesehatan.

“Kita telah kumpulkan Kapus dan Farmasi seluruh Puskesmas di Kota Bekasi terkait penguatan SOP nya. Karena SOP itu sudah ada, mungkin inflementasinya masih lemah biasa terjadi, kita juga untuk mengendalikan hampir 2500 (pegawai) mungkin agak kesulitan. Tapi kita refresh-refresh terus, karena bicara SOP pelayanan itu sudah ada,” ujarnya.

Menurutnya, kejadian pemberian obat kadaluarsa di Puskesmas Rawa Tembaga disebabkan SOP yang tidak dijalankan dengan baik. Seharusnya, lanjut Bowo, sebelum dilakukan pemberian obat dicek dulu tanggal kadaluarsanya.

“Saya katakan kejadian itu memang ada sedikit human error terjadi disitu, makanya kita sudah evaluasi, bahkan tidak hanya Kapusnya, tapi semuanya kita evaluasi secara menyeluruh,” bebernya.

“Dinkes sudah mewarning agar tidak terjadi lagi, bila bicara human error. Jadi Kapus tidak hanya hanya leader dan duduk saja, Kapus itu harus mengingatkan terus, tidak hanya Farmasi, perawat dan kebidanan serta kedokteran. Jadi Kapus harus turun, jangan sampai ada kesalahan-kesalahan yang menjadi permasalahan bagi masyarakat,” pungkasnya.(RON)