
KOTA BEKASI – DPRD Kota Bekasi meminta masukan masyarakat dalam kegiatan sosialisasi rancangan peraturan daerah (Sosran/Sosper Perda) yang dilaksanakan pada bulan Agustus ini. Hal ini dilakukan agar produk hukum yang disahkan bisa berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengatakan, sosialisasi rancangan Peraturan Daerah bertujuan untuk melibatkan masyarakat berkaitan dengan Ranperda yang sedang dilakukan pembahasan dan sudah diharmonisasi oleh Kemenkumham yakni Raperda penyimpangan seksual dan Raperda produk hala.
“Masyarakat sipil, tokoh, TNI-Polri silakan datang menyampaikan apa saja masukan-masukan ke DPRD Kota Bekasi,” kata Sardi Effendi, sat ditemui digedung DPRD, Kamis (6/08/2026).
Dalam sosialisasi tersebut, setiap anggota DPRD menyampaikan atau mensosialisasikan kepada masyarakat terkait rancangan Perda yang tengah dibahas.
“Setiap dewan bergantian sosialisasikan (Raperda) ke masyarakat didapilnya. Sosialisasi ini akan dilaksanakan sesuai kebutuhan anggaran yang tersedia,” ujarnya.
Politisi PKS ini berharap dengan ada sosialisasi masyarakat bisa berpartisipasi dalam memberikan masukan terhadap rancangan Peraturan Daerah yang kini tengah di bahas oleh DPRD Kota Bekasi.
“Harapan saya Raperda yang dibahas dan diputuskan DPRD Kota Bekasi mendapatkan masukan-masukan sesuai dengan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(RON)
