
CIKARANG – Anggota Panitia Khusus (Pansus) 14 Raperda Kepariwisataan, Ombi Hariwibowo memimpin rapat membahas materi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat tersebut bersama Dinas pariwisata, BPKAD, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas UMKM. Dalam Pansus ini bakal mendalami ekosistem kepariwisataan.
“Namun yang lebih penting, harus ada korelasi Kepariwisatan dengan pendapat asli daerah (PAD). Kemudian nanti dilanjutkan dengan Perbupnya,” katanya.
Sementara itu, Ombi memberikan catatan pada Bidang Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup menjadi catatan Pansus Kepariwisataan dalam rapat tersebut. Sebab, sampah merupakan faktor utama yang harus bisa diselesaikan agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Pengelola program HIV-AIDS dari Dinas Kesehatan meminta agar Raperda Kepariwisataan memberikan ruang untuk pasal yang tidak menerima pekerja dibawah usai 17 tahun di sektor tempat hiburan malam.
“Juga Setiap pengusaha THM diwajibkan bisa melaksanakan sosialisasi penyebaran HIV/AIDS,” katanya.
