DPRD Minta Pemkot Berani Tegas Evaluasi Persoalan Revitalisasi Pasar

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya penyelesaian Revitalisasi pasar Kranji Baru dan pasar Bantargebang membuat publik geram. Pasalnya, sejak di lelang 7 tahun lalu, kedua pasar tersebut pembangunannya belum selesai.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary menyayangkan revitalisasi pasar Kranji Baru dan pasar Bantargebang bermasalah, karena sudah lewat dari tenggang waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah. Bahkan, kata dia, hampir 7 tahun berjalan sejak di lelang tahun 2018, hingga sekarang tahun 2026 belum rampung.

Terkait revitalisasi pasar Kranji Baru, Latu mengaku bahwa Komisi II telah melakukan inspeksi mendadak beberapa waktu lalu, untuk mengetahui progres pembangunannya. Informasi yang dirinya peroleh, terdapat klausal baru dalam ademdum SPK terbaru yang menurutnya suatu bentuk ketegasan Pemerintah Daerah terkait revitalisasi pasar Kranji Baru.

“Dalam ademdum terbaru, ada klausul baru yang menyatakan jika pengembang tidak mampu menyelesaikan revitalisasi pasar dengan jangka waktu ditetapkan, maka Pemkot bisa memutus kontrak secara sepihak. Di ademdum baru ada klausul tersebut, kalau di ademdum yang lama kan tidak ada klausul itu. ,” ujar Latu Har Hari, saat di temui di ruangan fraksi PKS, Senin (22/06/2026).

Oleh karena itu, lanjut Latu, dalam ademdum terbaru, Pemerintah Kota Bekasi melakukan evaluasi setiap enam bulan sekali terkait progres pembangunan revitalisasi pasar Kranji Baru dalam jangka 2 tahun kedepan, karena targetnya 2027 pembangunannya harus selesai.

“6 bulan pertama ini informasinya, targetnya masih sesuai jadwal yakni 25 persen. Tinggal kita lihat kedepan, ini kan pasar Kranji Baru juga lagi dipermasalahkan secara hukum oleh RWP. Karena itu, kita sampaikan kalau memang target dicanangkan dan disepakati oleh Pemkot dan pihak ketiga tidak terlaksana, Pemkot bisa aktifkan klausul untuk memutus kerjasama secara sepihak. Sekarang tinggal kita tunggu saja bagaimana pengembang bisa menyelesaikan revitalisasi pasar Kranji Baru,” imbuhnya.

Permasalahan-permasalahan revitalisasi pasar Bantargebang tak kalah runyam dengan revitalisasi pasar Kranji Baru. Politisi PKS itu membeberkan bahwa revitalisasi pasar Bantargebang sedang tahap evaluasi oleh Pemerintah Kota Bekasi. Saat ini Itko sedang melakukan assessment atau diaudit terkait pasar Bantargebang yang diperkirakan selesai akhir bulan ini.

Seperti kita ketahui, pengembang revitalisasi pasar Bantargebang telah diberikan surat peringatan 1,2 dan 3 oleh Pemkot. Menurut Latu, sangat wajar jika Itko melakukan audit karena sudah turun surat peringatan 3.

“Kita lihat nanti kelanjutannya setelah hasil assesment Itko keluar. Makanya Komisi II mendesak agar masa depan kelanjutan revitalisasi pasar Bantargebang menunggu hasil assesment Itko. Jadi kita memberikan keleluasaan kepada Pemkot, kalau hasil evaluasi Itko memungkinkan revitalisasi Pasar Bantargebang dilanjutkan oleh PT Javana, silakan saja. Akan tetapi harus dibuatkan ketentuan yang lebih mengikat dan target penyelesaian yang jelas,”tegasnya.

Seandainya, nanti revitalisasi pasar Kranji Baru dan Bantargebang diputus kontrak oleh Pemerintah Kota Bekasi. Latu mengungkapkan, ada celah atau kemungkinan Pemerintah Kota Bekasi mengambil alih revitalisasi pasar dengan pembiayaan melalui APBD.

“Tapi ini kan tergantung kemampuan APBD Kota Bekasi. Kalau Wali Kota mempunyai keinginan revitalisasi pasar dibiayai APBD, kami melihat di Komisi II itu jauh lebih mudah untuk bisa dikontrol,” pungkasnya.(RON)