Nahh lohh… IPAL Rp 13 Miliar di Burangkeng Dikhawatirkan jadi Aset Mangkrak

IPAL Rp 13 Miliar dI Burangkeng Dikhawatirkan jadi Aset Mangkrak

CIKARANG – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, mengungkapkan ada beberapa kendala utama belum beroperasinya fasilitas pengolahan limbah (IPAL ) Rp13 miliar di TPA Burangkeng, yaitu tingginya biaya operasional yang tidak diperhitungkan secara matang sejak tahap perencanaan. Kemudian teknologi pada instalasi tersebut lebih banyak digunakan untuk kebutuhan industri dibandingkan pengolahan lindi di tempat pembuangan sampah.

“Ini dominan IPAL untuk industri. Saya akan mengkaji dan berdiskusi dengan konsultan perencanaan. Kalau di TPAS biasanya menggunakan metode kolam dengan sistem biologis sehingga tidak membutuhkan biaya operasional yang besar,” ujarnya.

Sistem yang digunakan pada IPAL tersebut membutuhkan bahan baku khusus dengan biaya operasional mencapai sekitar Rp20 juta setiap hari atau setara Rp7,2 miliar per tahun.

“Salah satu alasan belum beroperasi adalah persoalan anggaran. Mesin IPAL ini membutuhkan pembiayaan Rp20 juta per hari atau sekitar Rp7,2 miliar per tahun. Hal ini luput dari perencanaan. Seharusnya biaya operasional dari aplikasi IPAL itu sendiri sudah masuk dalam pembahasan sejak tahap perencanaan,” katanya.

Akibat belum tersedianya anggaran operasional tersebut, fasilitas yang dibangun dengan nilai investasi besar itu hingga kini belum dapat dimanfaatkan secara optimal.

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi berencana memanggil pihak pelaksana proyek serta konsultan perencanaan guna meminta penjelasan lebih lanjut terkait pemilihan teknologi dan perencanaan anggaran yang digunakan.

DPRD Kabupaten Bekasi berharap evaluasi terhadap proyek IPAL TPA Burangkeng dapat menghasilkan solusi agar fasilitas tersebut segera dimanfaatkan dan tidak menjadi aset mangkrak yang membebani anggaran daerah.(Jie)