
Jakarta — Upaya penyatuan internal organisasi Laskar Merah Putih (LMP) menunjukkan perkembangan signifikan. Hal ini ditandai dengan kembalinya Ade Erfil Manurung ke dalam barisan organisasi yang dipimpin Ketua Umum HM Arsyad Cannu, menyusul pertemuan yang berlangsung pada 17 April 2026 di Jakarta.
Pertemuan yang digelar secara tertutup tersebut menghasilkan kesepakatan penting yang menandai berakhirnya dualisme kepemimpinan yang selama beberapa tahun terakhir memicu dinamika di tubuh organisasi. Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat untuk mengedepankan persatuan serta konsolidasi demi menjaga keberlangsungan dan stabilitas organisasi.
Secara hukum, posisi kepemimpinan HM Arsyad Cannu sebelumnya telah diperkuat melalui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Selain itu, pengesahan administratif dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) turut mempertegas legitimasi kepemimpinan tersebut.
Dalam kesepakatan yang dicapai, Ade Erfil Manurung menyatakan pengakuannya terhadap kepemimpinan yang sah dan menyampaikan komitmennya untuk kembali berkontribusi dalam organisasi. Ia akan tetap berada dalam lingkup Laskar Merah Putih sebagai bagian dari Dewan Pendiri, tanpa terlibat dalam struktur operasional harian.
Ketua Umum Laskar Merah Putih, HM Arsyad Cannu, menegaskan bahwa rekonsiliasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas organisasi ke depan.
“Kami menyambut baik kembalinya saudara Ade Erfil Manurung. Ini adalah langkah bersama untuk mengakhiri perbedaan yang ada dan fokus pada penguatan organisasi serta pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ade Erfil Manurung menyampaikan bahwa keputusan untuk kembali bergabung didasarkan pada komitmen menjaga keutuhan organisasi.
“Saya menghormati proses hukum yang telah berjalan dan mengakui kepemimpinan yang sah. Ke depan, saya ingin berkontribusi dalam kapasitas sebagai Dewan Pendiri demi menjaga persatuan dan marwah organisasi,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan oleh H. Wahyu Wibisana, SE., selaku Dewan Pendiri sekaligus Ketua Harian Markas Besar Laskar Merah Putih. Ia menilai rekonsiliasi ini memiliki arti strategis bagi masa depan organisasi.
“Rekonsiliasi ini bukan sekadar simbol, tetapi fondasi penting untuk memperkuat konsolidasi hingga ke tingkat kader. Persatuan pimpinan akan berdampak langsung pada efektivitas program dan soliditas organisasi,” ungkapnya.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, Laskar Merah Putih diharapkan dapat kembali fokus menjalankan agenda pengembangan organisasi serta memperkuat peran dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Rekonsiliasi ini juga diharapkan menjadi titik akhir dari konflik internal yang selama ini berpotensi menghambat kinerja organisasi di berbagai tingkatan.
