
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan penataan pedestrian di sepanjang jalan Jendral Sudirman di sisi wilayah Kecamatan Bekasi Selatan hingga Bekasi Barat.
Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Ashari mengatakan, pembongkaran sendiri dilakukan terhadap bangunan yang berdiri diatas lahan milik PJT. Diperkirakan
“Saat ini masih pendalaman terkait dengan batas kepemilikan lahan PJT dan masyarakat. Dalam waktu dekat akan dilakukan pengukuran bersama BPN agar tidak ada hak masyarakat yang terganggu,” kata Ashari, saat dikonfirmasi, Jumat (17/04/2026).
Dia menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman berapa jumlah bangunan yang akan terkena pembongkaran. Meskipun begitu, penertiban bangunan sepanjang jalan Jenderal Sudirman mengikuti alur lahan milik PJT.
“Itu yang masih dilakukan pendalaman karena penertiban yang dilakukan akan mengikuti alur lahan kepemilikan PJT,” bebernya.
Ashari mengungkapkan, Distaru Kota Bekasi sebelumnya telah melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait adanya penataan pedestrian di sepanjang jalan Jenderal Sudirman.
“Sosialisasi sudah dilakukan dengan mengundang masyarakat ke dinas Tata ruang. Untuk jadwal (pembongkaran) kemungkinan dapat dilakukan dalam 3 minggu kedepan jika status lahan clear,” tandasnya.
Sementara itu, pemilik bangunan mengaku telah mengetahui akan ada penertiban bangunan yang terkena penataan Pedestrian jalan Jenderal Sudirman.
“Kita sudah tau akan ada pembongkaran, sudah ada juga surat peringatan 1 dari Distaru diterima pemilik bangunan,” ucap salah satu pemilik bangunan.(RON)
