Warga Kabupaten Bekasi Diminta Perhatikan Rumah Sebelum Ditinggal Mudik

CIKARANG – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya mengimbau masyarakat menjelang mudik Lebaran, agar memastikan semua jaringan listrik dan api di dalam rumah dalam kondisi tidak aktif, dan aman sebelum ditinggalkan.

“Kami telah menyosialisasikan imbauan ini melalui akun media sosial seperti Instagram, Facebook, dan TikTok agar masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa khawatir terhadap kondisi rumah yang ditinggalkan,” katanya, Kamis (12/3/2026).

Beberapa langkah yang perlu dilakukan masyarakat sebelum meninggalkan rumah untuk mudik. Pertama, mencabut steker atau stop kontak peralatan elektronik, seperti kulkas, dispenser, dan televisi, guna mencegah korsleting listrik yang sering menjadi penyebab utama kebakaran rumah.

Kedua, memastikan peralatan dapur dalam kondisi aman dengan mematikan kompor gas, mencabut regulator dari tabung gas, serta memastikan tidak ada kebocoran gas yang tertinggal. Ketiga, menghindari penggunaan kembang api karena berpotensi menyebabkan kebakaran yang dapat membahayakan lingkungan sekitar.

“Masyarakat diimbau untuk melaporkan situasi rumah kepada RT/RW, menitipkan rumah kepada tetangga atau pihak keamanan, serta meninggalkan nomor kontak yang dapat dihubungi jika terjadi keadaan darurat,” tegasnya.

Disdamkar menyarankan pemilik hewan peliharaan agar hewan dititipkan kepada kerabat saudara atau tempat penitipan terpercaya. Jangan sampai hewan peliharaan ditinggalkan tanpa perawatan, karena dapat menimbulkan masalah lain, bahkan berpotensi mengganggu bahkan bisa membahayakan lingkungan juga warga sekitarnya,” jelasnya.

Selain menyampaikan imbauan, Disdamkar Kabupaten Bekasi juga akan melakukan pemantauan mudik bersama Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan di titik-titik perbatasan, seperti di Kecamatan Kedungwaringin dan wilayah-wilayah lainnya yang telah ditentukan.

“Kami juga mengerahkan relawan kebakaran yang sudah terbentuk untuk siaga selama masa mudik. Jika terjadi kebakaran, masyarakat dapat segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi melalui call center di nomor 021-22137870 atau layanan darurat 112 Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan bantuan cepat dan tanggap,” kata Adeng.