
KOTA BEKASI – Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, H Sudjatmiko menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di wilayah
Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih., Senin (16/02/2026) malam.
Dalam pemaparannya, H. Sudjatmiko menegaskan bahwa anggota DPR memiliki kewajiban konstitusional untuk menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada masyarakat.
“Kami sebagai anggota DPR memang memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan Empat Pilar kebangsaan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Empat Pilar tersebut meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika. Menurutnya, pemahaman terhadap nilai-nilai tersebut menjadi landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pentingnya pemahaman Pancasila, Undang-Undang Dasar, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika itu sebagai dasar kita berbangsa. Masyarakat harus kembali mencintai negaranya dan menjaga keutuhan bangsa ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, persatuan dan kesatuan harus terus dijaga agar negara tetap kokoh.
“Dengan mencintai dan menjaga keutuhan bangsa, negara ini bisa tetap terjaga. Itu salah satu landasan utama dalam kehidupan berbangsa,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya toleransi antarwarga dalam kehidupan sehari-hari.
“Masyarakat harus selalu menjaga toleransi kepada tetangga, saling menghormati, dan jangan sampai terpecah-belah. Kalau kita bercerai-berai, itu tidak baik,” katanya.
Di akhir penyampaiannya, ia mengajak masyarakat untuk tidak hanya berusaha secara lahiriah, tetapi juga mengiringinya dengan doa.
“Selain berusaha, kita juga harus berdoa. Mudah-mudahan dengan ikhtiar dan doa, masyarakat di Jatiasih ini semakin berkah dan semakin makmur,” tutupnya.(**)
