
KOTA BEKASI – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, menegaskan masyarakat, khususnya warga Jatiasih, tidak perlu khawatir terkait penonaktifan kartu BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Pria akrab disapa Madong itu, memastikan warga tetap dapat memanfaatkan layanan kesehatan meski menghadapi kendala administrasi. Masyarakat yang kesulitan melapor tetap bisa mendapatkan pendampingan dari dirinya.
“Kalau ada ibu-ibu yang BPJS-nya nonaktif tapi mau berobat ke rumah sakit, silakan kirim surat rujukan ke saya. Nanti saya bantu berkoordinasi dengan dinas terkait,” ujar Ahmadi Madong, saat menggelar Reses di RW 012, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Sabtu (14/2/2026) sore.
Ahmadi menjelaskan, terdapat ratusan ribu peserta BPJS PBI di Kota Bekasi yang dinonaktifkan. Namun, langkah ini dilakukan Dinas Sosial untuk pendataan ulang agar bantuan tepat sasaran.
“Sering ditemukan masyarakat yang sebenarnya mampu justru menggunakan fasilitas BPJS PBI. Karena itu perlu verifikasi ulang,” katanya.
Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang membidangi kesehatan, Ahmadi menekankan pentingnya menyampaikan informasi reaktivasi BPJS PBI kepada masyarakat.
Saya berharap warga tidak panik dan tetap mendapatkan hak layanan kesehatan sesuai ketentuan,” tutupnya. (ADV).
