Alimudin Minta Pemkot Lindungi Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Kesehatan

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Alimudin.

KOTA BEKASI — Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Alimudin, menyampaikan keprihatinan serius atas adanya warga yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat penonaktifan kepesertaan BPJS Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh pemerintah pusat. Ia menegaskan, persoalan administratif tidak boleh menjadi alasan terputusnya hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Apapun alasan administratifnya, kesehatan adalah hak dasar warga yang tidak boleh terputus,” ujar Alimudin dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi tidak boleh bersikap pasif dengan dalih kewenangan berada di pemerintah pusat. Dalam kerangka otonomi daerah, kata dia, pelayanan kesehatan merupakan urusan wajib pemerintah daerah yang harus dipastikan berjalan tanpa hambatan, terutama bagi masyarakat miskin dan rentan.

Alimudin menegaskan, apabila terdapat warga yang terhapus dari data kepesertaan pusat, maka Pemkot Bekasi wajib segera mengambil langkah konkret melalui skema pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Jika ada warga miskin dan rentan yang terhapus dari data pusat, maka Pemkot wajib segera mengambil alih pembiayaannya. Jangan sampai mereka tidak bisa berobat hanya karena persoalan administrasi,” tegasnya.

Ia pun mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan sejumlah langkah strategis. Pertama, melakukan verifikasi faktual terhadap warga yang terdampak penonaktifan kepesertaan. Kedua, membuka layanan pengaduan resmi hingga tingkat kelurahan agar masyarakat memiliki akses pelaporan yang jelas. Ketiga, mengaktifkan pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui APBD tanpa proses yang berlarut-larut. Keempat, memastikan tidak ada rumah sakit di Kota Bekasi yang menolak pasien hanya karena persoalan status kepesertaan.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Alimudin menyatakan pihaknya akan memaksimalkan pengawasan terhadap kebijakan dan langkah yang diambil pemerintah daerah. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menjadi korban tarik-menarik data dan kewenangan antarlevel pemerintahan.

“Pemerintah hadir bukan untuk menjelaskan alasan, tetapi untuk memastikan solusi. Kesehatan warga tidak boleh dikompromikan,” pungkasnya.(ADV)