Buat Raperda, Bapemperda DPRD Kota Bekasi Gandeng Beberapa Universitas

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto

KOTA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, bakal menggandeng beberapa Universitas, untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkualitas.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto menyatakan ada beberapa universitas yang berada di Kota Bekasi diundang untuk diajak bekerjasama dalam penyusunanan Raperda pada tahun 2026. Universitas yang diundang diantaranya Universitas Bhayangkara, Universitas Assyafiiah dan Unisma.

“Hari ini, kami sudah adakan pertemuan untuk rencana penandatangan Memorandum of Undarstanding (MoU) dengan Universitas yang ada di Kota Bekasi. Kita tinggal tunggu dari Pemkot dan Sekwan akan berkoordinasi Universitas mana yang kita pilih untuk bekerja sama dalam pembahasan naskah akademik Raperda,” kata Dariyanto, di Gedung DPRD Kota Bekasi, jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Rabu (11/02/2026).

Dariyanto mengatakan, pada tahun 2026 ini DPRD Kota Bekasi akan membahas 4 Raperda usulan dari DPRD untuk dibahas menjadi Perda. Sedangkan, pembahasan sendiri akan dilaksanakan pembentukan panitia khusus (pansus) setelah hari raya Idul Fitri.

“Usulan DPRD kan 4 Raperda, nanti setelah habis lebaran kita kebut pembahasan naskah akademik dan pembentukan pansusnya,” terangnya.

Lanjut Dariyanto, terkait progres pembahasan Raperda penyertaan modal BUMD sudah selesai dibahas pansus 8. Saat ini Raperda tersebut sudah diserahkan pada bagian hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Dari pansus sudah selesai, sudah difinalisasi. Kita tinggal tunggu dari bagian hukum Pemprov Jabar. Kita tunggu saja fasilitasi tersebut,” ujarnya.(ADV)