Badan Gizi Nasional Tutup 112 SPPG Langgar SOP

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup sementara 112 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan berpotensi menyebabkan kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyebutkan bahwa 112 SPPG yang ditutup tersebut hanya mewakili sekitar 0,97 persen dari total 11.592 SPPG yang saat ini beroperasi di seluruh Indonesia.

“Dari jumlah tersebut, 13 SPPG telah menyatakan kesiapan untuk kembali beroperasi setelah memenuhi berbagai persyaratan ketat,” ujar Nanik dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan keamanan pangan, mutu gizi, serta keselamatan penerima manfaat—terutama para siswa sekolah dasar dan menengah yang menjadi sasaran utama program MBG.

BGN menegaskan, tindakan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola SPPG agar selalu mematuhi prosedur dan menjaga kualitas bahan pangan yang digunakan.

*Harus Penuhi Sertifikasi dan Standar Higienitas**

Nanik menjelaskan, sebelum diizinkan beroperasi kembali, setiap SPPG wajib memenuhi sejumlah persyaratan, seperti:

*Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS)

* Sertifikasi Halal

* Sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points)*

* Kelengkapan instalasi pengolahan air limbah

* Keberadaan juru masak kompeten bersertifikat

Selain itu, dapur penyedia makanan bergizi juga diwajibkan memiliki ruang pengemasan berpendingin agar makanan tetap aman dan layak konsumsi.

“Penutupan ini bersifat sementara sampai hasil investigasi terhadap pelanggaran SOP selesai. Kami pastikan hanya dapur yang memenuhi semua standar yang boleh beroperasi lagi,” tegas Nanik.

*Langkah Tegas Demi Keamanan Gizi Nasional**

Penutupan sementara 112 SPPG menunjukkan komitmen kuat Badan Gizi Nasional dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksana program. Pemerintah bertekad agar kasus keracunan makanan akibat kelalaian tidak terulang dimasa mendatang.

BGN juga berencana melakukan audit berkala dan inspeksi mendadak (sidak) di berbagai wilayah guna memastikan seluruh pelaksana program MBG benar-benar memenuhi syarat kelayakan.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional untuk memperbaiki status gizi anak-anak Indonesia sekaligus mendukung target zero accident dalam pelaksanaan distribusi makanan bergizi ke sekolah-sekolah.

“Keselamatan dan kesehatan penerima manfaat adalah prioritas utama. Kami ingin semua pihak memastikan pengelolaan makanan dilakukan sesuai standar keamanan gizi nasional,” ujar Nanik.