Gerakan Nasional 98 Bahas Rekonstruksi Sistem Ketatanegaraan dan Demokrasi Pancasila

JAKARTA- Gerakan Nasional 98 menggelar diskusi publik bertajuk *“Wujudkan Demokrasi Pancasila sebagai Arah Kembali ke Jatidiri Bangsa”* di Handayani Prima, Jakarta Timur, Rabu 15 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh dan aktivis, di antaranya Selamet Ginting, Taufan Hunneman, Saiful Bahari, Bambang Sripudjo, dan Anton Aritonang. Anton Aritonang membuka acara sekaligus memperkenalkan para pembicara yang membahas arah pembangunan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Dalam diskusi itu, Dr. Syaiful Bahari, S.H., M.H. memaparkan materi bertema *“Rekonstruksi Sistem Ketatanegaraan Indonesia dalam Konsep Demokrasi Pancasila.”* Ia menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia tidak lahir dari ruang kosong, melainkan tumbuh dari jiwa dan nilai-nilai bangsa.

“Konstitusi bukan hanya aturan yang dibuat oleh penguasa, tetapi cerminan jiwa bangsa yang hidup di tengah masyarakat,” kata Syaiful dalam pemaparannya.

Ia menyebut, Pancasila merupakan hasil pemikiran dan pengalaman panjang bangsa Indonesia dalam menemukan jati dirinya. Karena itu, menurutnya, Pancasila harus dipahami bukan hanya sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai arah moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila Sebagai Dasar Etika Negara.

Lebih lanjut, Syaiful menegaskan bahwa para pendiri bangsa menolak sistem liberal Barat dan lebih memilih sistem yang berakar pada nilai-nilai gotong royong, permusyawaratan, dan keadilan sosial.

“Negara yang diinginkan para pendiri bangsa adalah negara berbudi pekerti, bukan negara kekuasaan,” ujarnya.

Ia menilai, etika dan moralitas penyelenggara negara menjadi kunci agar bangsa Indonesia tidak kehilangan adab. “Bangsa tanpa budi pekerti akan kehilangan arah dan jatidirinya,” katanya.

Diskusi publik ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghidupkan kembali nilai-nilai Demokrasi Pancasila. Para peserta sepakat bahwa rekonstruksi sistem ketatanegaraan harus berpijak pada prinsip kemanusiaan, keadilan sosial, serta musyawarah mufakat sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

Acara ditutup dengan ajakan agar nilai-nilai Pancasila terus dijaga dan diterapkan dalam praktik politik, hukum, serta pemerintahan di Indonesia.(**)