DPRD Desak Pemkot Bekasi Lakukan Langkah Darurat Atasi Kondisi UBS SMPN 62

KOTA BEKASI – Komisi IV DPRD Kota Bekasi melakukan sidak ke Unit Sekolah Baru (USB) SMP 62 Kota Bekasi yang berlokasi di kelurahan Medan Satria, kecamatan Medan Satria Kota Bekasi pada Kamis (09/10/25).

Sidak ini menanggapi viralnya kondisi sekolah tersebut yang tidak layak dan banyak mengalami kerusakan di beberapa bagian bangunan sekolah.

Wakil Ketua Komisi IV Wildan Fatturrahman merasa kecewa dan prihatin dengan kondisi bangunan sekolah SMP 26. Menurutnya , kondisi tersebut jauh dari kata layak untuk kegiatan belajar mengajar.

“Tentu ini mengindikasikan bahwasanya ada masalah dalam perencanaan dan pengawasan sekolah-sekolah negeri kita. Dan ini sekolah yang sudah berjalan dari tahun 2023 tapi sudah tahun ketiga, saya kira progresnya belum ada yang kelihatan dari mulai pembangunan itu sendiri maupun sekurang-kurangnya mebeler juga tidak ada,” kata Wildan.

Temuan ini, kata Wildan yang juga didampingi anggota DPRD kota Bekasi Ahmadi dan Achmad Rivai, akan menjadi catatan penting dan sebagai bahan evaluasi. Hal ini berkaitan dengan anggaran pendidikan Kota Bekasi yang mencapai 1,8 triliun rupiah.

“Karena kalau kita singgung kan dengan anggaran pendidikan kita yang fantasi luar biasa tentu ini sangat miris dan jauh dari kata layak,” ungkap dia.

Wilda melanjutkan bahwa Pemerintahan Kota Bekasi harus segera mengambil langkah darurat untuk mengatasi kondisi bangunan pendidikan yang tidak layak tersebut.

Di lokasi yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ahmadi menjelaskan bahwa dengan adanya kondisi tersebut, pemerintah Kota Bekasi dinilai lalai dan abai.

Terlebih lagi dengan anggaran pendidikan yang nilainya fantastis, ia menyebut bahwa Pemkot Bekasi melanggar undang-undang nomor 20 pasal 5 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Bahwasanya pemerintah harus menyelenggarakan proses belajar mengajar dengan baik dan tanpa diskriminasi. Hari ini ini ada diskriminasi yang terlalu jauh,” kata Ahmadi atau Madong.

Temuan ini nantinya akan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi serta Disperkimtan. Dari yang terlihat di area bangunan tersebutlah, nampak hampir seluruh bangunan mengalami kerusakan.

Selain itu, dalam satu meja, diisi oleh 3 siswa yang seharusnya hanya dua siswa saja. Dengan jumlah siswa yang mencapai 320 siswa dan hanya 4 ruangan belajar yang ada, tentu hal ini tidak membuat nyaman para siswa dalam melakukan kegiatan belajar.(RON)