
KOTA BEKASI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bekasi akan memberikan pendampingan hukum terhadap kadernya Anggota DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim atas laporan anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi Madong di Polres Metro Bekasi Kota
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Ahmad Faisyal Hermawan menyebutkan bahwa Arif Rahman Hakim sebagai salah satu kader terbaik partai di Kota Bekasi. Oleh karena itu, partai secara resmi akan memberikan pendampingan hukum penuh kepada Arif yang berstatus sebagai terlapor.
“Secara resmi kami harus melakukan dan memberikan pendampingan hukum kepada beliau,” jelasnya, saat menggelar Konferensi Pers, di Sekretariat DPC PDIP Kota Bekasi, Kamis (25/9/2025).
Meski menginginkan penyelesaian secara damai, Faisyal menyatakan kesiapan partainya jika proses hukum tetap berlanjut.
“Itikad baik sudah kami lakukan, perdamaian juga tentu saja kami inginkan, tetapi mungkin yang sebelah sana lebih menghendaki ini lanjut secara hukum dan kita siap untuk menghadapi ini secara hukum,” tuturnya.(**)
