Driver Ojol Teriak! GN’98 Desak Negara Hentikan Penjajahan Digital, Supremasi Sipil Harus Jalan!

(kiri) Presiden GOBER Community, Dodi Illham

JAKARTA – Suara kemudi dari jalanan kini berubah jadi teriakan lantang. Komunitas driver online menggandeng GN’98 menabuh “Alarm Kebangsaan” usai kasus tragis meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Yogyakarta.

Bagi mereka, Affan bukan sekadar korban. Ia simbol luka jutaan driver yang selama lebih dari satu dekade hidup dalam penjajahan digital oleh aplikator transportasi online.

“Cukup sudah! Negara jangan tutup mata. Supremasi sipil harus hadir, bukan hanya jargon Reformasi 98,” tegas Dodi Ilham, Presiden GOBER Community dalam acara Ngobrol Santai GN’98 Bersama Media* di Jakarta, Minggu (21/9/2025).

Fakta Pahit di Jalanan

Data yang mereka bawa bikin miris: 30 order sehari, hasil cuma Rp1,47 juta per bulan.Bandingkan dengan UMP DKI Jakarta 2025: Rp5,067 juta.
60–70% pendapatan habis buat bensin, cicilan, pulsa, dan perawatan motor.

Artinya? Driver ojol bukan hidup layak, tapi hanya bertahan dengan survival income”.

Advokasi yang Mentok

Meski sering bersuara, jeritan para driver jarang sampai ke telinga kekuasaan.

Distorsi suara: wakil driver sering dikooptasi elite semu.
Data dikuasai aplikator: driver tidak punya posisi tawar.
Komunitas terpecah:sulit bersatu dalam agenda besar.

Tiga Senjata Perubahan

GN’98 dan komunitas ojol tidak datang hanya dengan keluhan. Mereka membawa blueprint solusi dengan 3 pilar besar:

1. Koperasi Pekerja – Driver bangun ekosistem mandiri, tekan biaya operasional, dan mengamankan ekonomi keluarga.
2. Sertifikasi Kompetensi (Satria Gati)– Mengubah status “sekadar ojol” jadi profesi terhormat dengan standar bela negara, keselamatan kerja, hingga kearifan lokal.
3. Desentralisasi Teknologi – Transparansi data order, kontrol data penghasilan, dan instrumen pengawasan pemerintah.

Desakan Besar ke Negara

GN’98 mendesak pemerintah segera mengesahkan UU Pekerja Platform Digital sesuai amanat ILC-ILO ke-113 di Jenewa, Juni 2025.

Tujuannya jelas: perlindungan hukum, keadilan ekonomi, dan martabat profesi bagi jutaan driver online Indonesia.

Supremasi Sipil atau Reformasi Gagal

Bagi GN’98, supremasi sipil bukan sekadar konsep politik. Ia harus hadir di ruang paling nyata: dapur keluarga rakyat.

Tanpa supremasi sipil, Reformasi 1998 hanya tinggal cerita. Dengan supremasi sipil, Polri bisa benar-benar jadi aparat hukum rakyat yang demokratis dan berpihak pada keadilan sosial.

Dan tragedi Affan? Itu harus jadi momentum besar bangsa untuk berhenti menutup mata.

“Kami tidak minta belas kasihan, kami minta keadilan. Negara wajib hadir,” tutup Dodi Ilham.(**)