
KOTA BEKASI – Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi tahun 2023 memasuki babak baru.
Dibawah Komando Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, penyidik telah memeriksa lima anggota DPRD Kota Bekasi sebagai saksi pada kasus korupsi yang menjerat mantan Kadispora AZ, MAR, dan AM. Kelima anggota DPRD yang diperiksa tersebut yakni ARH, ND, ON, MK dan AFH.
Publik kini menanti, apakah pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari legislatif akankah menghasilkan tersangka baru?. Kajari Kota Bekasi juga ditantang bahwa pemeriksaan sejumlah anggota DPRD bukan sekedar menggugurkan kewajiban untuk melengkapi berkas perkara kasus korupsi alat olahraga.
Kajari yang baru dilantik belum lama ini, diharapkan bisa mengusut tuntas kasus korupsi yang merugikan keuangan daerah mencapai Rp4,7 miliar tersebut. Apalagi, publik menilai saat ini kepercayaan publik terhadap korps Adhyaksa sangat tinggi dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Kasie Intel Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah mengatakan, penyidik akan meneliti lebih lanjut hasil pemeriksaan terhadap anggota DPRD yang diperiksa sebagai saksi, untuk melengkapi alat bukti dan konstruksi perkara. Dirinya mengungkapkan tidak menutup kemungkinan, akan ada pemanggilan saksi tambahan jika diperlukan untuk pemenuhan pembuktian.
“Kemungkinan akan ada pemanggilan lagi bisa saja terjadi, tapi ini belum ada informasi dari penyidik. Nanti menyesuaikan kebutuhan untuk pembuktian,” jelas Ryan Anugrah, di kantornya, Selasa (26/08/2025).
Sebelumnya, Ketua Trinusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi atau yang akrab disapa Mandor Baya, menyoroti fenomena berulangnya kasus dugaan korupsi di Kota Bekasi yang kerap melibatkan pejabat. Menurutnya, praktik kotor semacam ini hanya memperburuk citra Kota Bekasi yang sudah lama tercoreng kasus serupa.
“Bekasi ini jangan lagi jadi panggung sandiwara korupsi. Kami masyarakat sudah muak dengan drama wakil rakyat yang bisanya menguras anggaran. Kejari harus berani menyapu bersih sampai ke akar,” ujarnya dengan nada keras.
Trinusa Bekasi Raya mendesak agar Kejari tidak hanya berhenti pada pemanggilan beberapa anggota DPRD, melainkan mendalami aliran dana, nilai proyek, hingga kemungkinan adanya aktor besar lain di balik pengadaan alat olahraga tersebut.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Kalau Kejari setengah hati, kami siap turun aksi di jalanan untuk menekan aparat penegak hukum agar serius memberantas korupsi di Bekasi,” pungkasnya.(RED)
