
KOTA BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menggelar konsultasi publik terkait proyek KBBU pengelohan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Kota Bekasi, Selasa (26/08/2025).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yudianto menjelaskan bahwa Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) saat ini sudah menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Sekarang ini proyek PSEL kita menggunakan regulasi dari Kepala Bappenas Nomor 7 Tahun 2023 dengan skema KPBU. Nanti kita akan melaksanakan proses kerjasama pelaksanaan antara pemerintah dan badan usaha,” ungkapnya.
Selain itu Yudianto, menyatakan proyek tersebut menjadi solusi untuk menangani timbunan sampah di Kota Bekasi yang mencapai 1.800 ton per hari, Selasa (26/8/2025).
“Kondisi sampah di Kota Bekasi sekarang sudah mencapai 1.800 ton per hari. Dengan PSEL nanti akan berkurang 1.000 ton, berarti berkurang 60 persen,” katanya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi memiliki target penyelesaian proyek tersebut hingga 2029 mendatang.
“Untuk target Pemerintah Kota Bekasi, proses lelang dan penunjukan badan usaha harus tuntas pada bulan Desember 2025. Konstruksi pembangunan ditargetkan dimulai pada 2026 agar selaras dengan target nasional penyelesaian persoalan sampah pada 2029,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu narasumber dari Kementerian ESDM menuturkan, Kota Surabaya menjadi salah satu contoh kota yang sukses melakukan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Indonesia.
“Contoh sukses kaitan dengan PSEL di Indonesia adalah Kota Surabaya. Artinya, itu menjadi pembelajaran pertama Indonesia bisa mengolah sampah melalui PSEL sampah untuk di Kota-kota lain,” ucap Trois Dilisusendi, selaku Koordinator Investasi dan Kerjasama Bionergi, pada Kementrian ESDM Dirjen Energi Baru, terbarukan dan Konservasi Energi Direktorat Bionergi.(RON)
