
KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memprakirakan untuk Belanja Pegawai Pemerintah Daerah pada Tahun 2026 mendatang mencapai 50 persen dari kebutuhan jasa yang dibutuhkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kebutuhan belanja pegawai pada situasi terkini sudah berada di angka 45 persen sekian. Belum, termasuk dari 3 ribuan sekian Tenaga Kerja Kontrak ataupun Honorer berstatus R4 yang secara nasib tengah diperjuangkan oleh Pemerintah Kota Bekasi kepada Pemerintah Pusat untuk bisa menjadi PPPK.
“Terkait belanja pegawai, memang belanja pegawai kita ini cukup luar biasa, hari ini sudah mendekati 45% persen, termasuk diluar pegawai yang berstatus R3 dan R4, karena hari ini memang mereka masuk ke dalam proyeksi konteks belanja jasa pada tahun depan,” kata Tri Adji saat ditemui awak media di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (04/08/2025).
Menurutnya, kemampuan fiskal neraca keuangan daerah harus disesuaikan secara kebutuhan. Lantaran, belanja pegawai yang dianggap sudah mulai membengkak.
“Kalau ini sudah masuk ke dalam belanja pegawai tentu hampir 50% APBD, kita dipakai untuk melakukan pembayaran pegawai,” katanya.
Dia mengatakan, salah satu opsional terbaik bagaimana upaya dan langkah bagi Pemerintah Daerah adalah meningkatkan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar bisa menjadi penyeimbang finansial, dalam proses pengeluaran belanja.
“Nah oleh karena itu strategi yang awal sudah saya sampaikan bahwa kita tidak akan ada yang namanya pemutusan hubungan kerja (PHK), seluruh yang sudah memberikan kontribusi di dalam rangka pelayanan kepada masyarakat kita tetap pertahankan,” jelasnya
Selain itu, pihaknya juga sudah mensilabuskan strategi terkait nasib pegawai honorer, agar tidak ada yang dirugikan secara kebijakan.
“Tetapi bagaimana sekarang kita melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan kita, tinggal otomatis pendapatannya naik tentu persentasi berkurang,” cetusnya
Tri sendiri optimis belanja pegawai yang tinggi tidak akan akan terjadi turbolensi ataupun potensi gagal bayar.
“Ya masih cukup optimis karena di beberapa daerah justru yang dilakukan adalah mereka memutuskan kontrak yang ada,” pungkasnya.(**)
