Para RT/RW di Jakasetia Diperiksa Kejari Terkait Kasus Alat Olahraga

KOTA BEKASI – Sebanyak 6 RW aktif dan 19 RT Kelurahan Jakasetia menjalani pemeriksaan lanjutan kasus korupsi alat olahraga oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, di Aula Kelurahan Jakasetia Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa (29/7/2025). Uniknya, satu mantan RW juga turut diperiksa lantaran menerima alat olahraga.

Lurah Jakasetia, Awis Subianto mengakui sebanyak 25 orang dimintai keterangan oleh tim penyidik kejaksaan. Adapun pertanyaan yang dilontarkan, menurut Awis meliputi jumlah barang diterima dan waktu penerimaan.

“Ada 19 RT dan 6 RW yang dimintai keterangan soal alat olahraga yang diterima,” kata Awis kepada media.
Dalam pemeriksaan, kata Awis, semua RT dan RW dikumpulkan dalam satu ruangan sehingga proses berjalan dengan kondusif.

“Semua proses pemeriksaan di aula dan berjalan baik,” katanya.

Terkait mantan RW yang turut diperiksa, Awis menjelaskan bahwa yang bersangkutan menerima pada tahap satu, sehingga masuk list pemeriksaan Kejaksaan.

“Masih menjabat pada saat menerima barang,” tambah Awis.
Di lokasi yang sama, mantan RW 18, Firdaus mengklaim dirinya masih menjabat pada saat Dinas Pemuda dan Olahraga menyalurkan bantuan.

“Saya mendapat bantuan alat olahraga bulan Mei di Kantor Kecamatan Bekasi Selatan,” kata Firdaus. Namun dia enggan membeberkan jenis dan jumlah alat olahraga yang diterima.
“Pokoknya sama kaya yang lain,” kilahnya.

Diinformasikan, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi pada Tahun Anggaran 2023 menyalurkan bantuan alat olahraga kepada RT dan RW se-Kota Bekasi. Barang yang disalurkan meliputi satu set tenis meja, raket badminton dan net, bola voli dan net serta bola tendang.

Menurut Ketua RW 18, Nuramin, banyak RT yang hanya menerima satu set, berbeda dengan lingkungannya yang menerima paket penuh.

“Kalau di RW 18 menerima paket penuh. Tapi informasi dari RT lain di luar wilayah saya, mereka cuma terima satu set,” ungkap Nuramin usai menjalani pemeriksaan.

Nuramin membocorkan, bahwa usai pemeriksaan ini, pihaknya bakal dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung.

“Kata penyidik tadi, kita semua disuruh ke Bandung buat kasih keterangan kesaksian,” ucapnya. (RON)