Orang Tua dan Sekolah Bantah Isu Pungli Acara Perpisahan di SMPN 12 Bekasi

KOTA BEKASI – Polemik adanya dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp300 ribu untuk kegiatan perpisahan di SMPN 12 Bekasi menuai bantahan keras dari pihak sekolah dan orang tua siswa. Kepala Sekolah Dini menyatakan seluruh kegiatan bersifat sukarela tanpa paksaan biaya.

“Saya tegaskan tidak ada pungutan Rp300 ribu apalagi komersialisasi acara perpisahan. Semua dilaksanakan sesuai aturan tanpa membebani orang tua,” tegas Dini saat dikonfirmasi, Kamis (25/06/25).

Beberapa orang tua siswa justru menyangkal keras adanya isu pungli tersebut.Indriani, salah satu wali murid menyatakan tidak ada permintaan uang untuk acara perpisahan.

“Sampai hari ini tidak ada permintaan pembayaran untuk acara perpisahan. Isu ini justru meresahkan kami sebagai orang tua,” ujarnya.

Sementara, Ronni M Polli, orang tua siswa lainnya, malah menuntut pertanggungjawaban atas pemberitaan yang beredar.

“Anak-anak kami jadi korban berita tidak benar. Yang menyebarkan isu ini harus meminta maaf secara publik,” ujarnya.